Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Harga CPO RI Naik Tipis Jadi 963,75 Dollar AS per Ton Periode November 2025

Kompas.com - 31/10/2025, 11:59 WIB
Suparjo Ramalan ,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat Harga Referensi (HR) komoditas minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) untuk periode November 2025 sebesar 963,75 dollar AS per metrik ton (MT).

Nilai itu naik tipis 0,14 dollar AS atau sekitar 0,01 persen dibanding HR CPO Oktober 2025 yang sebesar 963,61 dollar AS per ton.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana, mengatakan kenaikan harga referensi dipicu ekspektasi meningkatnya permintaan global, terutama dari Malaysia, rencana penerapan kebijakan B50, serta kenaikan harga minyak nabati lainnya seperti minyak kedelai.

“HR CPO November 2025 meningkat dibanding periode Oktober 2025 dikarenakan adanya ekspektasi peningkatan permintaan terutama dari Malaysia, rencana penerapan B50, dan peningkatan harga minyak nabati lainnya, yaitu minyak kedelai,” ujar Tommy, Jumat (31/10/2025).

Baca juga: Pemerintah Kejar Bebas Tarif Ekspor CPO ke AS, Ingin Setara dengan Malaysia

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 38 Tahun 2024 jo. PMK Nomor 68 Tahun 2025, pemerintah menetapkan Bea Keluar (BK) CPO sebesar 124 dollar AS per ton dan Pungutan Ekspor (PE) sebesar 10 persen dari HR CPO, yaitu 96,37 dollar AS per ton untuk periode 1-30 November 2025.

Tommy menjelaskan, penetapan HR CPO dihitung dari rata-rata harga di tiga sumber utama, yakni Bursa CPO Indonesia sebesar 887,73 dollar AS per ton, Bursa Malaysia sebesar 1.039,76 dollar AS per ton, dan harga di Port Rotterdam sebesar 1.247,67 dollar AS per ton.

Sesuai Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 35 Tahun 2025, jika terdapat selisih harga lebih dari 40 dollar AS di antara ketiga sumber tersebut, maka perhitungan HR menggunakan dua harga median.

“Sehingga, HR CPO bersumber dari Bursa CPO di Malaysia dan Bursa CPO di Indonesia. Berdasarkan perhitungan tersebut, telah ditetapkan HR CPO sebesar 963,75 dollar AS per MT,”paparnya.

Baca juga: Purbaya Kucurkan Rp 25 Triliun ke LPDP, Termasuk dari Hasil Sitaan Korupsi CPO

Selain CPO, produk minyak goreng olahan (Refined, Bleached, and Deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dengan berat bersih maksimal 25 kilogram dikenakan BK sebesar 31 dollar AS per ton. Ketentuan ini tercantum dalam Keputusan Kepmendag Nomor 2140 Tahun 2025 tentang Daftar Merek RBD Palm Olein dalam Kemasan Bermerek.

Sementara itu, HR biji kakao periode November 2025 ditetapkan sebesar 6.374,80 dollar AS per ton, turun signifikan 1.084,03 dollar AS atau 14,53 persen dari bulan sebelumnya. Penurunan harga referensi ini turut menurunkan Harga Patokan Ekspor (HPE) biji kakao menjadi 5.990 dollar AS per ton, atau turun 15 persen dibanding periode Oktober 2025.

“Penurunan HR dan HPE biji kakao dipengaruhi peningkatan suplai biji kakao seiring membaiknya curah hujan di negara produsen utama seperti Pantai Gading,” kata Tommy.

Baca juga: PTPN III Klaim Program B50 Tak Ganggu Minyak Goreng, Justru Dongkrak Harga CPO Domestik

Berdasarkan PMK Nomor 38 Tahun 2024 jo. PMK Nomor 68 Tahun 2025, BK biji kakao periode 1-30 November 2025 ditetapkan sebesar 7,5 persen, dan PE biji kakao juga sebesar 7,5 persen, mengacu pada PMK Nomor 69 Tahun 2025.

Untuk komoditas lain seperti produk kulit, kayu, dan getah pinus, HR dan HPE pada periode November 2025 tidak mengalami perubahan dibanding bulan sebelumnya.

Semua penetapan harga referensi tersebut tertuang dalam Kepmendag Nomor 2139 Tahun 2025 tentang Harga Patokan Ekspor dan Harga Referensi atas Produk Pertanian dan Kehutanan yang Dikenakan BK serta tarif layanan BLU.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Purbaya: Saya Undang Investor Asing, tapi Tidak Akan Memohon-Mohon
Purbaya: Saya Undang Investor Asing, tapi Tidak Akan Memohon-Mohon
Ekbis
Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Cabai Merah
Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Cabai Merah
Ekbis
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS Pada September 2025
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS Pada September 2025
Ekbis
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Industri
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
Ekbis
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Ekbis
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Ekbis
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Ekbis
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Ekbis
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Ekbis
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 12.000, Jadi Rp 2,27 Juta per Gram
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 12.000, Jadi Rp 2,27 Juta per Gram
Ekbis
Kenalin Bobibos, BBM Nabati yang Diklaim Ramah Lingkungan
Kenalin Bobibos, BBM Nabati yang Diklaim Ramah Lingkungan
Energi
PKH November 2025 Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerimanya
PKH November 2025 Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerimanya
Ekbis
Di Bawah Kepemimpinan Hendrik Komandangi, Bank Saqu Jadi Mitra Pertumbuhan Korporasi
Di Bawah Kepemimpinan Hendrik Komandangi, Bank Saqu Jadi Mitra Pertumbuhan Korporasi
Ekbis
Daftar Tarif Listrik Terbaru Mulai Oktober 2025, Harga per KWH untuk Semua Golongan
Daftar Tarif Listrik Terbaru Mulai Oktober 2025, Harga per KWH untuk Semua Golongan
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau