MEDAN, KOMPAS.com - Halomoan Ritonga, PNS di Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, mengaku nekat membakar maling ubi, Peri Andika (18), karena tersulut emosi.
Halomoan menceritakan, mulanya ia mendapat telepon dari warga setempat yang melaporkan ada yang mencuri ubi di ladang pada Rabu (6/8/2025).
Mendapat kabar itu, Halomoan merasa emosi sebab dia mengaku sudah beberapa kali menjadi korban pencurian.
"Dua minggu lalu, ayam saya hilang beberapa ekor. Seterusnya pisang juga hilang," kata Halomoan di Polsek Medan Tembung pada Kamis (14/8/2025).
"Tiba-tiba di hari kejadian, warga menginformasikan sudah tertangkap pencurinya," tambahnya.
Baca juga: Maling Ubi di Deli Serdang Diduga Dibakar Oknum Polisi dan ASN Saat Minta Maaf
Setelah selesai bekerja, pria yang sehari-hari bekerja sebagai guru serta Kepala Sekolah SD di Saentis ini pun pergi ke lokasi, di Desa Bandar Klippa.
Sekitar pukul 14.30 WIB, Halomoan tiba dan menemui Peri bersama pelaku lainnya, Zepri Susanto (45), di gubuk dekat ladang.
Dikatakannya, di gubuk itu terdapat satu botol berisi pertalite yang biasanya dipakai untuk membakar sampah.
Tak lama, dia membawa Peri ke gubuknya.
Di situ, Halomoan menanyai Peri yang diduganya juga sebagai pelaku pencurian ayamnya.
Akan tetapi, Peri membantah hingga memantik emosi Halomoan.
Ia pun menyiramkan pertalite ke pakaian korban, lalu memantik api sehingga Peri terbakar.
"Waktu api itu hidup, saya ikut memadamkan. Saya ikut memadamkan, termasuk kena juga tangan saya," ucap Halomoan.
Hal itu pun memicu sejumlah warga datang ke lokasi.
Baca juga: ASN yang Bakar Maling Ubi di Deli Serdang Jadi Tersangka
Kepala dusun turut tiba dan akhirnya dapat menengahi dengan dibuatnya surat perjanjian.