PEKANBARU, KOMPAS.com – Aparat gabungan masih memburu satu dari tiga terpidana mati kasus narkotika yang kabur dari Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Siak Sri Indrapura, Riau.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Maizar, mengatakan pengejaran terhadap tahanan dilakukan oleh tim gabungan.
“Kami kolaborasi dengan TNI-Polri untuk mengejar tahanan Rutan Siak yang kabur,” kata Maizar saat diwawancarai Kompas.com di Pekanbaru, Senin (20/10/2025).
Tahanan yang masih diburu bernama Epi Saputra (34), terpidana mati kasus narkotika. Dua tahanan lainnya, Adi Putra (30) dan Safrudis (32), telah berhasil ditangkap kembali.
Baca juga: Terpidana Mati Kasus Narkoba Kabur dari Rutan Siak, Lubangi Tembok Selama Sepekan
“Ketiga tahanan tersebut terlibat kasus penyelundupan narkoba dan sudah divonis hukuman mati, namun masih dalam proses banding,” ujar Maizar.
Ia menambahkan, pihaknya bekerja sama dengan aparat pemerintah daerah hingga tingkat RT dan RW di sekitar tempat tinggal pelaku.
“Nama dan foto pelaku juga sudah disebar. Bila ada yang melihat, segera laporkan ke pihak berwajib,” kata Maizar.
Sebelumnya diberitakan, tiga terpidana mati kasus narkotika kabur dari Rutan Siak pada Minggu (19/10/2025) sekitar pukul 01.50 WIB.
Kabid Humas Polda Riau Kombes Anom Karibianto mengatakan dua pelaku sudah diamankan kembali, sementara satu orang masih dalam pengejaran.
“Dua pelaku sudah ditangkap, sementara satu pelaku lagi masih diburu tim Polres Siak dan pihak rutan,” ujar Anom saat dikonfirmasi wartawan melalui pesan WhatsApp, Senin (20/10/2025).
Baca juga: 3 Terpidana Mati Sepekan Rusak Engsel Sedikit demi Sedikit, Kabur dari Rutan Siak
Dua terpidana mati yang ditangkap kembali yakni Satria Adi Putra (30) warga Kepulauan Meranti dan Safrudis (32) warga Dumai.
Sementara Epi Saputra (34), warga Kabupaten Kepulauan Meranti, masih kabur.
Mereka diketahui kabur setelah petugas Rutan mendengar suara mencurigakan di atap seng. Dari rekaman CCTV, terlihat seorang napi melompat dari atap rutan.
Petugas bergerak cepat dan berhasil menangkap dua dari tiga napi yang kabur.
Dari hasil pemeriksaan, ketiganya telah merencanakan pelarian itu dengan merusak engsel pintu sel menggunakan patahan gerinda yang ditemukan di atas ventilasi kamar.
“Mereka merusak engsel pintu sedikit demi sedikit selama sepekan. Di dalam sel tersebut ada delapan napi, namun hanya tiga yang melarikan diri,” kata Anom.
Menurut Anom, pengejaran terhadap satu pelaku masih berlangsung dan melibatkan Satreskrim Polres Siak serta Polsek Siak.
“Upaya pengejaran masih berlangsung. Perkembangan akan kami sampaikan segera,” ujar Anom.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang