Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Brimob yang Terlibat Pengeroyokan di Kafe Palopo Ditangkap, Diserahkan ke Satuannya

Kompas.com - 24/10/2025, 20:42 WIB
Amran Amir,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

PALOPO, KOMPAS.com – Kepolisian Resor (Polres) Palopo, Sulawesi Selatan, menangkap oknum anggota Brimob yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap dua pemuda di sebuah kafe di Jalan K.H. Moh. Kasim, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo.

Oknum tersebut diamankan usai penyelidikan berlangsung lebih dari sepekan dan langsung diserahkan ke kesatuannya, yaitu Provos Satuan Brimob Batalyon D, untuk ditangani sesuai mekanisme internal kepolisian.

“Benar, ada satu orang yang diamankan dan diketahui merupakan oknum anggota Brimob. Namun, karena statusnya anggota, kami menyerahkan penanganan lanjutannya kepada kesatuannya,” kata KBO Satreskrim Polres Palopo, Ipda Ma’rup, saat dikonfirmasi di Mapolres Palopo, Jumat (24/10/2025).

Baca juga: Oknum Brimob Diduga Terlibat Pengeroyokan Palopo: Pelaku Belum Ditangkap, CCTV Gelap Hambat Identifikasi

Ditangani Langsung Provos Brimob

Menurut Ma’rup, pemeriksaan terhadap oknum Brimob itu kini dilakukan langsung oleh Provos Brimob Batalyon D.

“Kalau oknum anggota, penanganannya dilakukan oleh provos Sat Brimob. Kebetulan mereka memiliki satuan dan mekanisme pemeriksaan tersendiri. Yang jelas, kemarin sudah dilakukan interogasi dan pemeriksaan oleh provos dari Batalyon D,” ujarnya.

Selain menangkap oknum Brimob, polisi juga masih memburu sejumlah pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.

“Sehubungan dengan perkembangan proses penyelidikan kasus pengeroyokan di Kafe Upstreet, saat ini kami sudah memeriksa beberapa orang, baik korban maupun saksi-saksi,” ujar Ma’rup.

Baca juga: 2 Pemuda di Palopo Diduga Dikeroyok Brimob di Kafe, Polisi Selidiki

Meski sudah ada satu orang yang diamankan, Ma’rup menegaskan penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Untuk penetapan tersangka, kami masih dalami. Sementara ini, kami baru memperoleh ciri-ciri pelaku di luar dari konteks oknum aparat. Yang jelas, kami bisa menangani pihak masyarakat sipil karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Palopo,” jelasnya.

Ma’rup menyebut penyidik saat ini tengah melengkapi berkas penyidikan, termasuk pembuatan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) untuk disampaikan kepada korban.

“Saat ini kami fokus melengkapi berkas dan memeriksa tambahan saksi. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, kami bisa menetapkan tersangka,” ucapnya.

Kronologi Kasus

Kasus dugaan pengeroyokan ini terjadi pada Sabtu (18/10/2025) malam di sebuah kafe di kawasan Tompotikka.

Dua korban, masing-masing Muh. Sukran Marjun (24) dan Muh. Kautzar (20), mengalami luka akibat diserang oleh sekelompok orang di luar kafe.

Salah satu korban mengalami luka robek di kepala dan lebam di lengan. Berdasarkan keterangan korban, salah satu pelaku disebut berpenampilan seperti anggota Brimob.

 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Gubernur Sumut Turun Tangan Mediasi ASN Viral, Presiden Prabowo Beri Atensi Langsung
Gubernur Sumut Turun Tangan Mediasi ASN Viral, Presiden Prabowo Beri Atensi Langsung
Kilas Daerah
Sekretariat Mahasiswa di Makassar Diteror Bom Molotov, Satu Orang Terluka
Sekretariat Mahasiswa di Makassar Diteror Bom Molotov, Satu Orang Terluka
Regional
Banjir Semarang Surut, Penanganan Disebut Dapat Apresiasi dari Wapres Gibran
Banjir Semarang Surut, Penanganan Disebut Dapat Apresiasi dari Wapres Gibran
Regional
Keraton Surakarta Terapkan Aturan Melayat Raja PB XIII: Perempuan Harus Pakai Rok Panjang
Keraton Surakarta Terapkan Aturan Melayat Raja PB XIII: Perempuan Harus Pakai Rok Panjang
Regional
Bupati Gunungkidul Ungkap Ada 100-an Siswa Diduga Keracunan MBG, Soroti SPPG Tak Ditutup
Bupati Gunungkidul Ungkap Ada 100-an Siswa Diduga Keracunan MBG, Soroti SPPG Tak Ditutup
Regional
Bonus Makanan Pemberian SPPG Diduga Penyebab Keracunan di Pesantren Sumbawa Barat
Bonus Makanan Pemberian SPPG Diduga Penyebab Keracunan di Pesantren Sumbawa Barat
Regional
Polisi Bunuh dan Perkosa Dosen Perempuan di Jambi, Mobil dan Motor Korban Ditemukan
Polisi Bunuh dan Perkosa Dosen Perempuan di Jambi, Mobil dan Motor Korban Ditemukan
Regional
Kematian Prada Lucky di Barak, Sidang Terus Ungkap Peran Para Atasan
Kematian Prada Lucky di Barak, Sidang Terus Ungkap Peran Para Atasan
Regional
Baru 1 Dapur MBG di Kota Magelang Kantongi SLHS, Dinkes: Yang Lain Hasil Lab Belum Bagus
Baru 1 Dapur MBG di Kota Magelang Kantongi SLHS, Dinkes: Yang Lain Hasil Lab Belum Bagus
Regional
Bunyikan Musik Terlalu Keras, Mertua dan Menantu di Gowa Tewas Ditikam Tetangga
Bunyikan Musik Terlalu Keras, Mertua dan Menantu di Gowa Tewas Ditikam Tetangga
Regional
Polisi Propam Pembunuh dan Pemerkosa Dosen di Jambi 'Ulet' Berkelit Saat Diperiksa
Polisi Propam Pembunuh dan Pemerkosa Dosen di Jambi "Ulet" Berkelit Saat Diperiksa
Regional
Ada Perbaikan Rel Kereta, Jalan Kaligawe Semarang Diberlakukan Buka Tutup 3 Hari
Ada Perbaikan Rel Kereta, Jalan Kaligawe Semarang Diberlakukan Buka Tutup 3 Hari
Regional
Dituduh Selingkuh dan Digugat Cerai, Pria Lampung Bunuh Mantan Istri dengan Sejumlah Tusukan
Dituduh Selingkuh dan Digugat Cerai, Pria Lampung Bunuh Mantan Istri dengan Sejumlah Tusukan
Regional
Raja Surakarta PB XIII Wafat, Keraton Yogyakarta Tiadakan Pentas dan Tak Menabuh Gamelan
Raja Surakarta PB XIII Wafat, Keraton Yogyakarta Tiadakan Pentas dan Tak Menabuh Gamelan
Regional
Ketika Asmara Berujung Polisi Propam Bunuh dan Perkosa Dosen di Muaro Bungo Jambi
Ketika Asmara Berujung Polisi Propam Bunuh dan Perkosa Dosen di Muaro Bungo Jambi
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau