PALOPO, KOMPAS.com – Kepolisian Resor (Polres) Palopo, Sulawesi Selatan, menangkap oknum anggota Brimob yang diduga terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap dua pemuda di sebuah kafe di Jalan K.H. Moh. Kasim, Kelurahan Tompotikka, Kecamatan Wara, Kota Palopo.
Oknum tersebut diamankan usai penyelidikan berlangsung lebih dari sepekan dan langsung diserahkan ke kesatuannya, yaitu Provos Satuan Brimob Batalyon D, untuk ditangani sesuai mekanisme internal kepolisian.
“Benar, ada satu orang yang diamankan dan diketahui merupakan oknum anggota Brimob. Namun, karena statusnya anggota, kami menyerahkan penanganan lanjutannya kepada kesatuannya,” kata KBO Satreskrim Polres Palopo, Ipda Ma’rup, saat dikonfirmasi di Mapolres Palopo, Jumat (24/10/2025).
Menurut Ma’rup, pemeriksaan terhadap oknum Brimob itu kini dilakukan langsung oleh Provos Brimob Batalyon D.
“Kalau oknum anggota, penanganannya dilakukan oleh provos Sat Brimob. Kebetulan mereka memiliki satuan dan mekanisme pemeriksaan tersendiri. Yang jelas, kemarin sudah dilakukan interogasi dan pemeriksaan oleh provos dari Batalyon D,” ujarnya.
Selain menangkap oknum Brimob, polisi juga masih memburu sejumlah pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi pengeroyokan tersebut.
“Sehubungan dengan perkembangan proses penyelidikan kasus pengeroyokan di Kafe Upstreet, saat ini kami sudah memeriksa beberapa orang, baik korban maupun saksi-saksi,” ujar Ma’rup.
Baca juga: 2 Pemuda di Palopo Diduga Dikeroyok Brimob di Kafe, Polisi Selidiki
Meski sudah ada satu orang yang diamankan, Ma’rup menegaskan penyidik belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.
“Untuk penetapan tersangka, kami masih dalami. Sementara ini, kami baru memperoleh ciri-ciri pelaku di luar dari konteks oknum aparat. Yang jelas, kami bisa menangani pihak masyarakat sipil karena lokasi kejadian berada di wilayah hukum Polres Palopo,” jelasnya.
Ma’rup menyebut penyidik saat ini tengah melengkapi berkas penyidikan, termasuk pembuatan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) untuk disampaikan kepada korban.
“Saat ini kami fokus melengkapi berkas dan memeriksa tambahan saksi. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama, kami bisa menetapkan tersangka,” ucapnya.
Kasus dugaan pengeroyokan ini terjadi pada Sabtu (18/10/2025) malam di sebuah kafe di kawasan Tompotikka.
Dua korban, masing-masing Muh. Sukran Marjun (24) dan Muh. Kautzar (20), mengalami luka akibat diserang oleh sekelompok orang di luar kafe.
Salah satu korban mengalami luka robek di kepala dan lebam di lengan. Berdasarkan keterangan korban, salah satu pelaku disebut berpenampilan seperti anggota Brimob.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang