Kabiro Humas Kemenaker Sunardi Manampiar Sinaga di Kantor Kemenaker, Jakarta, Rabu (5/3/2025).Kepala Biro Humas Kemenaker, Sunardi Manampiar Sinaga mengatakan, perpanjangan hingga 15 Oktober 2025 ini diberikan sebagai respons atas tingginya antusias pendaftar program magang fresh graduate.
"Kemnaker masih membuka kesempatan seluas-luasnya yang ingin mengikuti program pemagangan lulusan perguruan tinggi dengan tambahan waktu pendaftaran, " ungkap Sunardi dalam keterangan resmi, dikutip pada Minggu.
Dengan perpanjangan itu, maka jadwal pendaftaran perusahaan dan usulan program pemagangan dilaksanakan pada 1 sampai 14 Oktober 2025 dan dilanjutkan pendaftaran peserta pemagangan hingga 15 Oktober 2025.
Baca juga: Pendaftaran Magang Fresh Graduate Diperpanjang hingga 15 Oktober 2025
Berikutnya, ada seleksi dan pengumuman peserta pemagangan 16 sampai 18 Oktober 2025. Terakhir, pelaksanaan pemagangan akan dimulai 20 Oktober 2025 hingga 19 April 2026.
"Seleksi dan pengumuman dilakukan oleh perusahaan yang membuka lowongan magang. Setelah lolos, peserta akan menandatangani perjanjian magang dengan perusahaan tempat magang, " kata Sunardi.
Selama enam bulan masa pemagangan, peserta magang akan memperoleh uang saku setara upah minimum Kabupaten/Kota (UMK) dan UMP setiap bulan, dan dibayarkan pemerintah melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN, Mandiri, BSI).
Peserta magang juga akan memperoleh Jamsostek mencakup Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JM), pendampingan mentor dari perusahaan tempat magang, serta sertifikat pemagangan bagi peserta yang menyelesaikan program magang secara penuh.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang