Ilustrasi aset kripto. Aturan pajak kripto baru resmi berlaku mulai 1 Agustus 2025.Dia menjelaskan, investor yang mampu membaca konteks ekonomi global dan perilaku institusional akan lebih siap menghadapi ketidakpastian jangka pendek, sekaligus memaksimalkan potensi keuntungan jangka panjang.
Lebih jauh, Antony menekankan pentingnya pemahaman interaksi antara kebijakan moneter dan sentimen pasar digital.
Baca juga: Transaksi Kripto RI Tembus Rp 446 Triliun, Ini Peluang dan Tantangannya
“Pemangkasan suku bunga dan pertemuan Trump-Xi Jinping memberi sinyal likuiditas, tetapi efeknya selalu bersifat relatif terhadap kondisi ekonomi riil dan ekspektasi investor. Investor yang hanya melihat angka nominal bisa terseret emosi pasar," terang Antony.
"Mereka yang sukses adalah mereka yang mampu menilai risiko, menghitung probabilitas, dan memanfaatkan koreksi harga sebagai strategi akumulasi yang terukur," lanjutnya.
Kombinasi kebijakan moneter The Fed dan isu perdagangan internasional menciptakan tekanan pada aset digital, sekaligus menawarkan peluang bagi investor yang disiplin.
Investor institusional menunjukkan kedewasaan dengan memanfaatkan koreksi untuk akumulasi.
Baca juga: Harga Kripto Bergejolak karena AS-China, Investor Bisa Lakukan 4 Hal Ini
Sementara itu, investor ritel disarankan selalu memperbarui informasi, menyesuaikan strategi, dan melakukan analisis mandiri sebelum mengambil keputusan.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang