KOMPAS.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pati gagal memakzulkan Bupati Pati Sudewo.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Pati pada Jumat (31/10/2025).
Dari tujuh fraksi yang ada di DPRD Pati, hanya PDI-P yang tetap mendukung pemakzulan Sudewo.
Sementara enam fraksi lainnya memilih memberikan rekomendasi perbaikan kinerja kepada Sudewo.
“Mohon maaf kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pati. Itulah hasil akhir yang disampaikan oleh teman-teman DPRD Pati,” ujar Ketua DPRD Pati Ali Badrudin dikutip dari Kompas.com, Jumat (31/10/2025).
Baca juga: Pro dan Kontra Pemakzulan Bupati Pati, Didukung PDIP, Digagalkan 6 Fraksi Lain
DPRD Pati sebelumnya menyepakati hak angket dan pembentukan panitia khusus (pansus) untuk memakzulkan Sudewo dari jabatannya sebagai kepala daerah pada Rabu (13/8/2025).
Keputusan DPRD membentuk pansus diambil saat warga Pati melakukan unjuk rasa besar-besaran pada Rabu (13/8/2025).
Warga turun ke jalan untuk memprotes kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 250 persen.
Pansus dibentuk karena kebijakan kenaikan tarif PBB-P2 dinilai tidak aspiratif dan menimbulkan kegaduhan masyarakat.
Selain itu, kemarahan warga juga dipicu oleh ucapan Sudewo bahwa ia tidak gentar meski terjadi unjuk rasa besar-besaran terkait kenaikan PBB.
“Siapa yang akan melakukan penolakan, saya tunggu. Silakan lakukan. Jangan cuma 5.000 orang, 50.000 orang aja suruh ngerahkan, saya tidak akan gentar. Saya tidak akan mengubah keputusan,” ujar Sudewo dikutip dari Kompas.com, Rabu (6/8/2025).
Di sisi lain, DPRD Pati membentuk pansus karena Sudewo dinilai menyalahi aturan terkait pengangkatan Direktur RSUD dan Dewan Pengawas RSUD yang mengandung unsur nepotisme.
Kemudian, pengangkatan Ketua Baznas Pati dinilai sebagai bentuk nepotisme karena sosok yang ditunjuk adalah anggota Tim Sukses Pemenangan Sudewo ketika Pilkada.
Baca juga: Kata-kata Bupati Pati Sudewo Usai Gagal Dimakzulkan DPRD
Meski DPRD Pati telah menggulirkan hak angket dan membentuk pansus, Bupati Pati Sudewo tetap “selamat” dari upaya pemakzulan.
Kader Partai Gerindra itu gagal dimakzulkan setelah sidang paripurna DPRD Pati pada Jumat (31/10/2025) berlangsung dengan tensi tinggi.