Rheza bukan hanya seorang anak bangsa, melainkan pejuang yang berdiri di barisan rakyat, hingga nyawanya terenggut di ruang yang seharusnya dijaga oleh aparat negara.
Atas peristiwa tersebut BEM Universitas Amikom Yogyakarta menyatakan sikap. Ada tiga poin dalam pernyataan sikap tersebut.
"Mengecam keras tindakan represif aparat kepolisian saat pengamanan aksi demonstrasi hingga menyebabkan jatuhnya korban jiwa. Aparat kepolisian seharusnya menjadi pelindung rakyat, bukan alat penindas yang menebar ketakutan," ucapnya.
Baca juga: Sultan Minta Polisi Usut Tewasnya Mahasiswa Amikom, Kapolda DIY: Masih Diselidiki
Menuntut Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta agar segera mengusut tuntas penyebab wafatnya almarhum Rheza Sendy Pratama serta segala bentuk kekerasan aparat di lapangan. Proses pengusutan harus transparan, akuntabel, dan terbuka untuk publik.
"Mendesak Pemerintah Republik Indonesia untuk bertanggung jawab penuh atas jatuhnya korban jiwa dalam aksi demonstrasi, sekaligus memberikan jaminan perlindungan hak-hak konstitusional kepada rakyat indonesia. Sebagaimana hak-hak tersebut di jamin pada Undang-Undang Dasar 1945," ucapnya.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini