Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ojol Antar Sabu dalam Kepala Charger ke Lapas Pontianak, Dipesan Langsung oleh Napi dari Dalam Penjara

Kompas.com - 15/10/2025, 15:12 WIB
Hendra Cipta,
Ihsanuddin

Tim Redaksi

PONTIANAK, KOMPAS.com – Upaya penyelundupan sabu-sabu seberat delapan gram ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pontianak, Kalimantan Barat, dilakukan dengan modus baru.

Narkoba disembunyikan di dalam kepala charger ponsel dan dikirim menggunakan layanan ojek online (ojol).

Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (14/10/2025) sekitar pukul 11.30 WIB.

Seorang pengemudi ojol datang ke Pintu Pengamanan Utama (P2U) lapas untuk menitipkan sebuah barang kepada seseorang di dalam lapas.

Namun, karena penitipan dilakukan di luar jam yang diperbolehkan, petugas menolak.

Baca juga: Pengungkapan 298 Gram Sabu di Riau, Kurir Ngaku Diupah Napi Lapas Sumbar

Gelagat pengemudi yang tampak gugup menimbulkan kecurigaan sehingga barang tersebut kemudian diperiksa.

"Saat ditanya tentang pengirim dan penerima, ia tidak bisa memberi keterangan yang jelas,” kata Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas Pontianak, Nugraha Sukma Anggara, dalam keterangan tertulis, Rabu (15/10/2025).

Petugas lantas menemukan satu kantong plastik berisi charger ponsel dengan bentuk mencurigakan.

“Bentuk chargernya mencurigakan. Ada bekas lem dan tampak tidak normal. Setelah diperiksa, ternyata sabu disembunyikan di dalam kepala charger,” ujar Nugraha.

Diduga Pesanan Narapidana

Hasil penelusuran menunjukkan paket sabu itu ditujukan kepada narapidana berinisial T, yang sedang menjalani hukuman 10 tahun penjara dalam kasus narkotika.

“Kami menemukan percakapan dalam aplikasi ojek online yang menunjukkan komunikasi antara pengemudi dan seseorang di dalam lapas,” ungkap Nugraha.

Baca juga: 3 Napi Jual Sabu dari Dalam Lapas Bengkalis Riau, Dipasok Petugas

Petugas menduga narapidana tersebut masih memiliki akses ke ponsel yang diselundupkan ke dalam lapas.

“Kami sebenarnya rutin melakukan razia dua kali seminggu, namun memang masih ada upaya penyelundupan alat komunikasi yang lolos,” tambahnya.

Napi Dihukum Isolasi

Menindaklanjuti temuan itu, pihak Lapas berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Kubu Raya dan menyerahkan barang bukti beserta hasil pemeriksaan awal.

Narapidana T dijatuhi sanksi disiplin berat sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Halaman:


Terkini Lainnya
Gubernur Sumut Turun Tangan Mediasi ASN Viral, Presiden Prabowo Beri Atensi Langsung
Gubernur Sumut Turun Tangan Mediasi ASN Viral, Presiden Prabowo Beri Atensi Langsung
Kilas Daerah
Sekretariat Mahasiswa di Makassar Diteror Bom Molotov, Satu Orang Terluka
Sekretariat Mahasiswa di Makassar Diteror Bom Molotov, Satu Orang Terluka
Regional
Banjir Semarang Surut, Penanganan Disebut Dapat Apresiasi dari Wapres Gibran
Banjir Semarang Surut, Penanganan Disebut Dapat Apresiasi dari Wapres Gibran
Regional
Keraton Surakarta Terapkan Aturan Melayat Raja PB XIII: Perempuan Harus Pakai Rok Panjang
Keraton Surakarta Terapkan Aturan Melayat Raja PB XIII: Perempuan Harus Pakai Rok Panjang
Regional
Bupati Gunungkidul Ungkap Ada 100-an Siswa Diduga Keracunan MBG, Soroti SPPG Tak Ditutup
Bupati Gunungkidul Ungkap Ada 100-an Siswa Diduga Keracunan MBG, Soroti SPPG Tak Ditutup
Regional
Bonus Makanan Pemberian SPPG Diduga Penyebab Keracunan di Pesantren Sumbawa Barat
Bonus Makanan Pemberian SPPG Diduga Penyebab Keracunan di Pesantren Sumbawa Barat
Regional
Polisi Bunuh dan Perkosa Dosen Perempuan di Jambi, Mobil dan Motor Korban Ditemukan
Polisi Bunuh dan Perkosa Dosen Perempuan di Jambi, Mobil dan Motor Korban Ditemukan
Regional
Kematian Prada Lucky di Barak, Sidang Terus Ungkap Peran Para Atasan
Kematian Prada Lucky di Barak, Sidang Terus Ungkap Peran Para Atasan
Regional
Baru 1 Dapur MBG di Kota Magelang Kantongi SLHS, Dinkes: Yang Lain Hasil Lab Belum Bagus
Baru 1 Dapur MBG di Kota Magelang Kantongi SLHS, Dinkes: Yang Lain Hasil Lab Belum Bagus
Regional
Bunyikan Musik Terlalu Keras, Mertua dan Menantu di Gowa Tewas Ditikam Tetangga
Bunyikan Musik Terlalu Keras, Mertua dan Menantu di Gowa Tewas Ditikam Tetangga
Regional
Polisi Propam Pembunuh dan Pemerkosa Dosen di Jambi 'Ulet' Berkelit Saat Diperiksa
Polisi Propam Pembunuh dan Pemerkosa Dosen di Jambi "Ulet" Berkelit Saat Diperiksa
Regional
Ada Perbaikan Rel Kereta, Jalan Kaligawe Semarang Diberlakukan Buka Tutup 3 Hari
Ada Perbaikan Rel Kereta, Jalan Kaligawe Semarang Diberlakukan Buka Tutup 3 Hari
Regional
Dituduh Selingkuh dan Digugat Cerai, Pria Lampung Bunuh Mantan Istri dengan Sejumlah Tusukan
Dituduh Selingkuh dan Digugat Cerai, Pria Lampung Bunuh Mantan Istri dengan Sejumlah Tusukan
Regional
Raja Surakarta PB XIII Wafat, Keraton Yogyakarta Tiadakan Pentas dan Tak Menabuh Gamelan
Raja Surakarta PB XIII Wafat, Keraton Yogyakarta Tiadakan Pentas dan Tak Menabuh Gamelan
Regional
Ketika Asmara Berujung Polisi Propam Bunuh dan Perkosa Dosen di Muaro Bungo Jambi
Ketika Asmara Berujung Polisi Propam Bunuh dan Perkosa Dosen di Muaro Bungo Jambi
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau