PEKANBARU, KOMPAS.com - Di Desa Batang Kulim, Kecamatan Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, terdapat sebuah pondok pesantren yang menawarkan pendidikan gratis bagi santrinya.
Pondok pesantren tersebut bernama Nurul Musthofa Tahfidz Quran, yang didirikan seorang tokoh agama bernama Annuar.
Annuar menggratiskan seluruh biaya pendidikan di pondok pesantren ini, sehingga anak-anak dari keluarga kurang mampu dapat mengakses pendidikan agama.
"Pondok ini saya gratiskan," ucap Annuar saat diwawancarai Kompas.com melalui sambungan telepon, Selasa (21/10/2025).
Pondok pesantren ini didirikan oleh Annuar pada tahun 2025 dan saat ini telah memiliki 15 santri.
Baca juga: Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Izinkan Santri Kembali ke Pondok asal Sehat
Annuar menceritakan latar belakang pendirian pondok pesantren gratis ini.
Sebagai seorang ustadz, ia pernah mengisi pengajian di Desa Belilas, Kecamatan Seberida, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu). Saat itu ia bertemu dengan seorang ibu yang mengeluh mahalnya biaya masuk pondok untuk anaknya.
"Saya bertemu sama warga, bertanya kenapa anaknya tidak dimasukkan ke pondok. Ibunya bilang masuk pondok itu mahal," ujar Annuar.
Dari pertemuan tersebut, Annuar mulai berpikir untuk mendirikan pondok pesantren gratis. Ia mencari tanah kosong untuk membangun ponpes, namun belum berhasil.
Baca juga: Dari Pesantren ke Panggung Basket Nasional, Santri Ar Rohmah Dau Ukir Sejarah
Beberapa waktu kemudian, seorang pemuka agama datang dan mewakafkan tanahnya untuk pembangunan pondok pesantren.
"Alhamdulillah, ada saja jalan. Seorang pemuka agama mewakafkan tanahnya," sebutnya.
Pembangunan pondok pesantren dimulai dengan dukungan dari donatur, termasuk penyediaan asrama bagi santri.
Setelah bangunan semi permanen selesai, anak-anak mulai mendaftar. Untuk biaya operasional, Annuar mengandalkan bantuan dari donatur.
"Biaya operasional pondok, alhamdulillah ada dibantu sama donatur," ungkapnya.
Pondok pesantren ini merupakan Yayasan Pondok Pesantren Nurul Musthofa Tahfidz Quran, di mana Annuar menjabat sebagai ketua yayasan.