Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPJPH Targetkan Warteg hingga Warmindo Bersertifikat Halal

Kompas.com - 03/10/2025, 18:28 WIB
Suparjo Ramalan ,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menargetkan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), khususnya di sektor kuliner, memiliki sertifikasi halal. Target ini akan ditetapkan lewat aturan Kepala BPJPH.

Kepala BPJPH, Ahmad Haikal Hasan alias Babe Haikal, menilai sertifikasi halal diperlukan agar warung Tegal (warteg), warung padang, warung indomie atau warmindo, hingga warung makan tradisional lain tidak ditinggalkan konsumen.

“Coba pikirkan apabila yang franchise-franchise itu semuanya halal, tapi wartegnya tidak, anak kita akan memilih yang halal, sehingga warteg akan ditinggalkan. Karena itu saya minta halal di warteg,” ujar Babe Haikal saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Jumat (3/10/2025).

Baca juga: Kepala BPJPH Bantah Industri Halal RI Kalah Saing dengan Malaysia

Ilustrasi logo halal.SHUTTERSTOCK/RIZKY ADE JONATHAN Ilustrasi logo halal.

“Bukan cuma warteg, yang sejenisnya warung indomie, Warung Padang, Warung Betawi, Warung Sunda, warung makanan apalagi? Soto Madura, sate apalagi, soto Betawi, semuanya itu yang diprioritaskan untuk halal,” paparnya.

Menurutnya, kebijakan tersebut bukan hanya melindungi UMKM, tetapi juga menjaga kedaulatan industri halal nasional.

Produk asing dari Korea Selatan hingga China yang masuk ke Indonesia sudah membawa sertifikat halal berkualitas tinggi, sehingga jika warung dan produk lokal tidak lebih dulu mendapat sertifikasi halal, pelaku usaha dalam negeri bisa kalah bersaing.

“Karena kita harus jadi tuan rumah di rumah kita sendiri, jangan jadi tamu. Masa orang-orang asing sudah halal duluan, itu berlaku juga pada produk-produk,” beber Babe Haikal.

Baca juga: Komitmen Halal Dorong Kinerja Ekonomi Dexa Group

“Asing itu masuk ke Indonesia dengan halal yang sangat tinggi. Korea, China itu masuk dengan logo halal, terus kita masih santai saja? Ya kalah dong lama-lama karena itu saya menggerakkan dalam negeri. Lokal itu mesti halal duluan ketimbang internasional,” lanjutnya.

Babe Haikal menyebut, langkah BPJPH melalui regulasi baru ini akan memastikan warteg dan warung makan tradisional lainnya tetap hidup dan berkembang, sekaligus memperkuat branding halal Indonesia di mata dunia.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Purbaya Tawarkan Pemda hingga BUMD Ajukan Pinjaman ke Pusat dengan Bunga Rendah 0,5 Persen
Purbaya Tawarkan Pemda hingga BUMD Ajukan Pinjaman ke Pusat dengan Bunga Rendah 0,5 Persen
Keuangan
Nilai Tukar Petani dan Nelayan Kompak Turun Pada Oktober 2025, Apa Penyebabnya?
Nilai Tukar Petani dan Nelayan Kompak Turun Pada Oktober 2025, Apa Penyebabnya?
Ekbis
Benarkah Hino Milik Toyota?
Benarkah Hino Milik Toyota?
Ekbis
Purbaya Soroti Lambatnya Penyerapan Dana oleh BTN, Sektor Perumahan Dinilai Masih Lesu
Purbaya Soroti Lambatnya Penyerapan Dana oleh BTN, Sektor Perumahan Dinilai Masih Lesu
Ekbis
Tak Mau Anak Magang Dieksploitasi, Ini Arahan Menaker
Tak Mau Anak Magang Dieksploitasi, Ini Arahan Menaker
Ekbis
Purbaya: Saya Undang Investor Asing, tapi Tidak Akan Memohon-Mohon
Purbaya: Saya Undang Investor Asing, tapi Tidak Akan Memohon-Mohon
Ekbis
Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Cabai Merah
Inflasi Oktober 2025 Capai 0,28 Persen, Disumbang Emas Perhiasan dan Cabai Merah
Ekbis
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS pada September 2025
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS pada September 2025
Ekbis
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Industri
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
Ekbis
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Ekbis
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Ekbis
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Ekbis
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Ekbis
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau