Ilustrasi fintech peer to peer lending. Pertumbuhan industri keuangan digital Indonesia menunjukkan tren yang semakin kuat. Berdasarkan laporan Mordor Intelligence, nilai industri fintech nasional pada 2025 diperkirakan mencapai Rp 341,1 triliun.
Data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sektor fintech lending turut mendorong pertumbuhan tersebut, dengan total pembiayaan naik 27,93 persen menjadi Rp 82,59 triliun per Mei 2025.
Sementara itu, nilai transaksi aset kripto di Indonesia pada periode Januari–September 2025 mencapai Rp 360,3 triliun, mencerminkan meningkatnya minat masyarakat terhadap layanan keuangan digital berbasis aset kripto.
Baca juga: September Effect Jangan Jadi Patokan Tunggal Saat Investasi Kripto
Andy menegaskan, kolaborasi edukatif menjadi bagian dari strategi perusahaan dalam memperluas pemahaman publik mengenai investasi kripto yang bertanggung jawab.
“Kami berkomitmen untuk terus berperan aktif mengedukasi masyarakat agar dapat mengelola keuangan dan berinvestasi secara bijak, terutama pada aset kripto yang tidak hanya melihat peluang keuntungan, tetapi juga memahami potensi risikonya,” ujar Andy.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarangArtikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya