Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DLHK Pastikan Perusahaan Biomassa di Gorontalo Taat Aturan dan Ikuti Prosedur

Kompas.com - 02/11/2025, 20:19 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo memastikan bahwa aktivitas perusahaan biomassa di daerah tersebut telah sesuai aturan dan prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Gorontalo, Fayzal Lamakaraka menyatakan, dalam kegiatan operasionalnya, perusahaan yang bergerak di industri biomassa di Gorontalo juga mendapat pengawasan ketat dari dinas-dinas terkait, termasuk Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK).

“Mereka (BJA Group) ada laporan rutin ke kami. Setiap triwulan dan semester juga kami evaluasi di lapangan,” kata Fayzal Lamakaraka di Gorontalo seperti dikutip dari keterangannya, Jumat (31/10/2025).

Baca juga: Hutan Tanaman Industri untuk Biomassa Diklaim Dukung Energi Terbarukan

Ilustrasi wood pellet atau pelet kayu.PIXABAY/WILLFRIED WENDE Ilustrasi wood pellet atau pelet kayu.

Pernyataan DLHK ini disampaikan menanggapi hasil riset Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mengenai Hutan Tanaman Energi (HTE) yang menemukan adanya indikasi dampak lingkungan di wilayah operasi dua perusahaan, yakni PT Inti Global Laksana (IGL) dan PT Banyan Tumbuh Lestari (BTL).

Keduanya merupakan grup dari PT Biomassa Jaya Abadi (BJA), perusahaan produsen biomassa berupa wood pellet di Gorontalo.

Berbicara soal Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), Fayzal mengungkapkan, dokumen lingkungan itu terbit melalui proses kajian dengan tahapan yang jelas dan dari awal dilakukan konsultasi publik.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh semua komponen, mulai dari masyarakat, pemerintah desa, pemerintah kecamatan, pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, unsur TNI, Polri, tokoh masyarakat, dan tokoh agama.

Baca juga: Sepanjang 2023-2025, PLN Tanam 150.000 Pohon Biomassa untuk Dukung Transisi Energi

"Semua komponen hadir. Setelah itu, tahapannya berlanjut ke berbagai kajian sampai akhirnya izin lingkungan atau Amdal terbit. Jadi, AMDAL itu tidak serta-merta keluar begitu saja, melainkan melalui proses kajian yang panjang," ungkap Fayzal.

Halaman:


Terkini Lainnya
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS Pada September 2025
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS Pada September 2025
Ekbis
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Industri
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
Ekbis
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Ekbis
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Ekbis
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Ekbis
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Ekbis
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Ekbis
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 12.000, Jadi Rp 2,27 Juta per Gram
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 12.000, Jadi Rp 2,27 Juta per Gram
Ekbis
Kenalin Bobibos, BBM Nabati yang Diklaim Ramah Lingkungan
Kenalin Bobibos, BBM Nabati yang Diklaim Ramah Lingkungan
Energi
PKH November 2025 Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerimanya
PKH November 2025 Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerimanya
Ekbis
Di Bawah Kepemimpinan Hendrik Komandangi, Bank Saqu Jadi Mitra Pertumbuhan Korporasi
Di Bawah Kepemimpinan Hendrik Komandangi, Bank Saqu Jadi Mitra Pertumbuhan Korporasi
Ekbis
Daftar Tarif Listrik Terbaru Mulai Oktober 2025, Harga per KWH untuk Semua Golongan
Daftar Tarif Listrik Terbaru Mulai Oktober 2025, Harga per KWH untuk Semua Golongan
Ekbis
IHSG Bergerak Fluktuatif, Disarankan Fokus ke Saham Defensif dan Emiten Berkinerja Solid
IHSG Bergerak Fluktuatif, Disarankan Fokus ke Saham Defensif dan Emiten Berkinerja Solid
Ekbis
Sido Muncul (SIDO) Tebar Dividen Interim Rp 647 Miliar, Cek Jadwalnya
Sido Muncul (SIDO) Tebar Dividen Interim Rp 647 Miliar, Cek Jadwalnya
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau