Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Rencanakan Biaya Haji 2026 Turun Rp 1 Juta, Kuota Haji Reguler Tetap Proporsional

Kompas.com - 29/10/2025, 11:45 WIB
Shintaloka Pradita Sicca

Editor

KOMPAS.com - Pemerintah Indonesia mengusulkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 per jemaah sebesar Rp 88.409.365.

Usulan ini disampaikan Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar Simanjuntak, dalam rapat panitia kerja (Panja) BPIH bersama Komisi VIII DPR RI, Senin (27/10/2025), di Kompleks Parlemen, Jakarta.

“Untuk tahun 1447 Hijriah atau 2026 Masehi, pemerintah mengusulkan rata-rata BPIH per jemaah sebesar Rp 88.409.365,” ujar Dahnil di Jakarta, seperti yang dikutip Kompas.com, Senin (27/10/2025).

Baca juga: Sistem Baru Haji 2026, 20 Provinsi Kehilangan Jatah, Masa Tunggu Berubah?

Dahnil merinci, angka BPIH tersebut terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 54.924.000 atau setara dengan 62 persen dari nilai total, sedangkan nilai manfaat optimalisasi sebesar Rp 33.485.365 atau 38 persen.

Penurunan biaya haji 2026

Menurut Dahnil, dibanding tahun 2025, biaya haji 2026 diusulkan turun sekitar Rp 1 juta.

“Nilai yang kami ajukan terkait dengan BPIH turun sebesar Rp 1.000.000 dibandingkan tahun yang lalu,” ujar Dahnil.

Komponen Bipih yang dibebankan langsung kepada jemaah terdiri dari empat pos utama:

  • Biaya penerbangan pulang-pergi dari embarkasi ke Arab Saudi sebesar Rp 33,1 juta;
  • Akomodasi di Mekkah Rp 14,65 juta;
  • Akomodasi di Madinah Rp 3,87 juta;
  • Biaya hidup (living cost) sebesar Rp 3,3 juta untuk kebutuhan pribadi selama berada di Tanah Suci.

Dengan rincian ini, total Bipih 2026 yang dibebankan ke setiap jemaah mencapai Rp 54.924.000.

Living cost tetap sama seperti tahun sebelumnya, yakni 750 riyal, yang dibayarkan dalam mata uang riyal untuk melindungi jemaah dari fluktuasi nilai tukar.

Pemerintah menggunakan asumsi nilai tukar 1 dollar AS Rp 16.500 dan 1 riyal Rp 4.400 sesuai APBN 2026.

Pemerintah menekankan bahwa penurunan ini tidak mengurangi kualitas layanan dan tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas.

Baca juga: Kuota Haji 2026 Ditetapkan, Jawa Timur Terbanyak, Masa Tunggu Kini 26 Tahun di Semua Provinsi

Kuota haji reguler per provinsi

Selanjutnya, Dahnil menyebutkan mengenai pembagian kuota haji reguler 2026 untuk 34 provinsi yang sudah mengacu pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah.

Sistem ini mengutamakan keadilan, dengan provinsi yang memiliki antrean panjang mendapat porsi kuota lebih besar.

Provinsi dengan kuota haji reguler terbanyak antara lain:

  • Jawa Timur: 42.409 jemaah
  • Jawa Tengah: 34.122 jemaah
  • Jawa Barat: 29.643 jemaah
  • Sulawesi Selatan: 9.670 jemaah
  • Banten: 9.124 jemaah

Sementara provinsi dengan kuota terkecil, sebagian besar kurang dari 500 jemaah, seperti:

Halaman:


Terkini Lainnya
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Jawa Barat
Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November 2025, Target Efisiensi Operasional hingga 20 Persen
Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November 2025, Target Efisiensi Operasional hingga 20 Persen
Jawa Barat
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan
Banten
Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Seret dan Injak Korban Terekam CCTV
Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Seret dan Injak Korban Terekam CCTV
Sumatera Utara
Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo: Peran Letnan Ahmad Faisal Diperiksa
Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo: Peran Letnan Ahmad Faisal Diperiksa
Jawa Timur
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025 Lebih Lama, Bisa Berlangsung hingga Februari 2026
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025 Lebih Lama, Bisa Berlangsung hingga Februari 2026
Sumatera Selatan
Daftar 15 Golongan Orang yang Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Daftar 15 Golongan Orang yang Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Jawa Barat
Setelah Tambang Ditutup, Dedi Mulyadi Beri Dana Kompensasi ke 9.300 Warga Bogor yang Terdampak
Setelah Tambang Ditutup, Dedi Mulyadi Beri Dana Kompensasi ke 9.300 Warga Bogor yang Terdampak
Jawa Barat
Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan 3 November 2025: Berawan di Beberapa Wilayah
Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan 3 November 2025: Berawan di Beberapa Wilayah
Sulawesi Selatan
Harga Emas Antam Turun Rp 12.000 di Awal November, Simak Pecahan dan Buyback Terbarunya
Harga Emas Antam Turun Rp 12.000 di Awal November, Simak Pecahan dan Buyback Terbarunya
Kalimantan Barat
Tanda Duka Pakubuwono XIII Wafat, Keraton Yogya Tiadakan Pentas dan Tak Bunyikan Gamelan
Tanda Duka Pakubuwono XIII Wafat, Keraton Yogya Tiadakan Pentas dan Tak Bunyikan Gamelan
Jawa Tengah
Kala Jokowi dan Gibran Melayat Raja Keraton Solo PB XIII
Kala Jokowi dan Gibran Melayat Raja Keraton Solo PB XIII
Jawa Tengah
BMKG Bersama BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Redam Hujan Ekstrem di Jawa
BMKG Bersama BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Redam Hujan Ekstrem di Jawa
Banten
Setelah Jokowi, Budi Arie Yakin Projo Mampu Antar Prabowo Jadi Presiden Dua Periode
Setelah Jokowi, Budi Arie Yakin Projo Mampu Antar Prabowo Jadi Presiden Dua Periode
Jawa Tengah
Anggota Propam Polres Tebo Terduga Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Dosen di Jambi, Kelabui CCTV
Anggota Propam Polres Tebo Terduga Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Dosen di Jambi, Kelabui CCTV
Sumatera Selatan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau