Dari istananya, jenazah akan dibawa menggunakan kereta kencana khusus yang ditarik delapan ekor kuda.
“Kereta jenazah digunakan untuk mengantar dari dalam keraton hingga keluar. Dari sini ke Ndalem Wuryoningratan, baru ganti ambulans,” ujar Adik kandung Sinuhun, KGPH Puger.
Jenazah akan dibawa hingga Loji Gandrung, kemudian perjalanan dilanjutkan dengan ambulans menuju Kompleks Makam Raja-Raja Mataram Imogiri, Bantul, DI Yogyakarta.
Rute pemberangkatan jenazah akan melalui Magangan lalu menuju Alun-Alun Selatan (Kidul).
“Keberangkatannya lewat Magangan, Alun-Alun Kidul,” jelasnya.
Sebelum wafat, Pakubuwono XIII telah menunjuk KGPH Purbaya sebagai pewaris tahta pada saat upacara Tingalan Dalem Jumenengan, peringatan kenaikan tahta Pakubuwono XIII yang ke-18, Minggu (27/2/2022).
KGPH Purbaya, yang merupakan putra tunggal Pakubuwono XIII Hangabehi dengan permaisuri Gusti Kanjeng Ratu Pakubuwono XIII Hangabehi, kemudian berganti nama menjadi Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Anom Sudibyo Rojoputro Nalendra ing Mataram.
Walau begitu, penunjukan KGPH Purbaya sebagai putra mahkota juga tidak terlepas dari polemik.
Dilansir dari Antara, Lembaga Dewan Adat Keraton Surakarta yang diwakili oleh GKR Koes Moertiyah usai kirab budaya, di Solo, Sabtu (24/12/2022), sempat mengatakan keputusan penetapan putra mahkota bisa batal demi hukum, baik hukum adat maupun hukum negara.
Alasannya, menurut GKR Koes Moertiyah atau biasa disapa Gusti Moeng tersebut, PB XIII memiliki putra tertua dari pernikahan sebelumnya, yakni KGPH Mangkubumi.
"Dia anak laki-laki tertua dari sinuwun (PB XIII), kan harus urut tua. (Penetapan putra mahkota sebelumnya) bisa batal demi hukum, hukum adat dan hukum nasional. (Mangkubumi) sudah dipilih abdi dalem dan sentono dalem," katanya lagi.
Saat itu, KGPH Mangkubumi sempat melakukan alih asma (alih nama) Mangkubumi menjadi Hangabehi.
Walau begitu, di tengah banyaknya polemik internal, rekonsiliasi telah kembali dilakukan pada Selasa (3/1/2023) sore, di Sasana Narendra Keraton Surakarta, Kota Surakarta, Jawa Tengah.
Kedua pihak bertemu dan sepakat mengakhiri konflik di antara kerabat Keraton Surakarta, dengan harapan tidak terulang lagi pada masa mendatang.
Sementara itu, Adik mendiang PB XIII, KGPH Suryo Wicaksono atau yang akrab disapa Gusti Nino, menjelaskan proses penentuan raja penerus nantinya akan mengikuti angger-angger atau aturan adat internal keraton yang telah berlaku secara turun-temurun.
“Secara adat turun-temurun, penggantinya itu mengikuti aturan internal kerajaan atau angger-angger nya. Biasanya berasal dari istri yang sudah diangkat menjadi permaisuri,” kata Gusti Nino kepada TribunSolo.com, Minggu (2/11/2025).
Gusti Nino menegaskan hak penentuan penerus raja tetap menjadi wewenang keraton dan harus dibicarakan bersama keluarga besar serta para sesepuh.
“Itu nanti yang menentukan tetap hak raja atau keputusan keluarga besar. Saya juga tidak tahu apakah almarhum sempat membuat surat wasiat atau testimoni sebelumnya kepada istrinya atau anak-anaknya. Kita tunggu saja nanti,” imbuhnya.
Sementara dari sisi administratif pemerintahan, Gusti Nino mengingatkan masih ada nama Hamentri Tijowulan, yang dulu memiliki keabsahan hukum dari Kementerian Dalam Negeri dalam masa dualisme kepemimpinan di Keraton Surakarta beberapa tahun silam.
“Dari sisi pemerintah, sebenarnya masih ada Mahamenteri Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat, KGPHPA Tedjowulan yang dulu memegang surat Kemendagri nomor empat puluh sekian. Saat itu muncul perjanjian dua raja, di mana Hangabei tetap menjadi raja, dan Tedjowulan sebagai hamentri atau wakil raja. Tapi kenyataannya peran itu tidak difungsikan sebagaimana mestinya,” ujar Gusti Nino.
Ia menambahkan, ke depan, keputusan terkait siapa yang akan naik tahta sebagai Pakubuwono XIV akan dibahas melalui musyawarah antara keluarga besar, pihak KGPHPA Tedjowulan, permaisuri Kanjeng Ratu Asih, para sesepuh, dan dewan adat keraton.
Dalam hal ini, nama Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Purbaya, putra dari Kanjeng Ratu Asih Winarni , disebut memiliki peluang besar untuk menjadi penerus.
“Sementara beliau sudah mengangkat permaisurinya, Kanjeng Ratu Asih, dan anaknya adalah Purbaya. Jadi nanti kita tunggu bagaimana hasil musyawarah antara Tedjowulan, istri Sinuhun, Hangabei, lembaga dewan adat, dan para sesepuh,” ujar Gusti Nino.
Gusti Nino berharap, proses pemilihan raja penerus PB XIII dapat berjalan dengan damai dan tidak memunculkan perpecahan seperti yang pernah terjadi pada masa lalu.
“Mudah-mudahan tidak ada dualisme lagi. Semua bisa dimusyawarahkan dengan baik demi menjaga marwah dan kelestarian Keraton Kasunanan Surakarta,” tutupnya.
Hingga berita ini diunggah, belum ada kepastian siapa yang akan naik tahta menggantikan Pakubuwono XIII setelah beliau mangkat.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang