KOMPAS.com - TNI AD baru-baru mengumumkan bakal membuka rekrutmen tamtama secara besar-besaran. Total ada 24.000 prajurit baru level pangkat tamtama TNI yang akan dibuka tahun ini.
Puluhan ribu prajurit pangkat tamtama TNI ini akan ditempatkan di batalion teritorial yang bertujuan untuk mendukung tugas-tugas TNI AD dalam konteks Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Pasukan OMSP ini disiapkan bukan untuk menjadi pasukan tempur reguler, melainkan menjadi pasukan non-tempur seperti mendukung ketahanan pangan hingga pelayan kesehatan dalam Batalyon Teritorial Pembangunan di setiap daerah.
Pasukan OMSP kemudian akan disebar di seluruh Indonesia, terutama untuk daerah-daerah yang selama ini belum memiliki satuan TNI AD setingkat batalion.
Baca juga: Intip Gaji Polisi Berpangkat AKBP Setingkat Kapolres
Pangkat Tamtama TNI AD adalah hierarki paling dasar dalam struktur organisasi TNI AD. Seorang prajurit tamtama yang baru diterima sebagai anggota, akan menyandang pangkat prajurit dua (prada).
Pangkat prada ini setara dengan kelasi dua pada TNI AL, dan bhayangkara dua (disingkat bharada) dalam stuktur pangkat terendah Polri.
Seorang prajurit pangkat tamtama TNI punya tugas dan tanggung jawab yang berhubungan langsung dengan tugas TNI di lapangan. Dalam operasi perang hingga pemeliharaan keamanan, tamtama juga merupakan prajurit yang berada di garis depan.
Pangkat TNI tamtama adalah golongan kepangkatan militer yang berada di bawah bintara dan perwira. Dalam struktur militer, tamtama berperan sebagai pelaksana langsung perintah dari atasan, seperti bintara dan perwira.
Baca juga: Intip Gaji Kapolda Jatim Plus Sederet Tunjangannya
Mereka bertugas dalam berbagai operasi militer maupun non-militer, termasuk dalam pengamanan, logistik, hingga latihan tempur. Seorang tamtama dituntut untuk disiplin tinggi, cekatan, dan memiliki fisik serta mental yang tangguh.
Untuk menyandang pangkat tamtama TNI AD, seseorang harus mengikuti Pendidikan Pertama Tamtama (Dikmata). Pendidikan ini berlangsung selama beberapa bulan dan digelar di berbagai pusat pendidikan TNI AD, seperti Rindam (Resimen Induk Kodam).
Untuk penghasilan atau gaji TNI 2025 yang teranyar, nominalnya disesuaikan dengan pangkat dan lamanya masa pengabdian.
Gaji prajurit pangkat tamtama TNI AD sudah mengalami beberapa kali penyesuaian. Kenaikan terakhir yakni pada 1 Januari 2024.
Di mana penghasilan seluruh prajurit TNI AD diatur dalam PP Nomor 6 Tahun 2024 yang juga mengatur gaji TNI AU dan TNI AL.
Berikut adalah gaji prajurit pangkat tamtama TNI AD sesuai pangkat:
Baca juga: Berapa Gaji Polisi Berpangkat Bharada?
Selain mendapatkan gaji pokok, prajurit pangkat tamtama TNI AD juga berhak atas tunjangan kinerja (tukin) yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia.
Berikut daftar tunjangan kinerja prajurit TNI:
Baca juga: Gaji TNI 2025 dan Semua Tunjangannya, dari Tamtama hingga Jenderal
Sebagai ilustrasi, bila seorang diterima sebagai prajurit pangkat tamtama TNI AD dan berpangkat prada, maka berhak atas tunjangan kinerja sebesar Rp 1.968.000 per bulan sesuai dengan kelas jabatan 1.
Lalu bila ia naik pangkat menjadi prajurit satu atau pratu, tukin juga akan mengalami kenaikan. Pratu termasuk dalam kelas jabatan 2, sehingga besaran tunjangan kinerja adalah untuk kelas jabatan 2 sebesar Rp2.089.000.
Selain tunjangan kinerja yang besarannya relatif paling tinggi dan gaji pokok TNI, prajurit TNI juga masih mendapatkan tunjangan-tunjangan lain. Berikut tunjangan lain bagi TNI:
Baca juga: Daftar Gaji TNI AD, AL, AU Tahun 2025 dan Tunjangan Lengkapnya
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang