Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jepang Buka 40.000 Loker untuk WNI, Gajinya Capai Rp 55 Juta

Kompas.com - 05/10/2025, 20:22 WIB
Muhammad Idris

Penulis

KOMPAS.com - Jepang saat ini membuka peluang besar bagi tenaga kerja asal Indonesia. Kebutuhannya bahkan mencapai 40.000 orang untuk berbagai sektor.

Menurut Menteri Transmigrasi M Iftitah Sulaiman Suryanegara, meski kebutuhannya sangat banyak, hingga kini Indonesia baru mampu mengirimkan sekitar 25.000 pekerja.

Mayoritas tenaga kerja asal Indonesia yang bekerja di Jepang berkiprah di bidang pertanian, kelautan, perawatan, hingga konstruksi.

Iftitah bilang, dari sisi penghasilan, gaji kerja di Jepang bisa memperoleh antara Rp 25 juta hingga Rp 55 juta per bulan.

"Dan yang lebih menarik dan membahagiakan kita saat ini adalah bahwa ternyata mereka, masyarakat Jepang sangat nge-value (menilai) tenaga kerja di Indonesia karena keramahtamahannya, hospitality-nya," ujar Iftitah dalam keterangan resminya, dikutip pada Minggu (5/10/2025).

Baca juga: Total Semua Gaji dan Tunjangan TNI, dari Tamtama sampai Jenderal

Bahkan, tenaga kerja dari Indonesia mendapat apresiasi tinggi hingga dianggap nomor satu dibandingkan dengan pekerja dari negara lain.

Untuk mendukung kebutuhan kerja di Jepang tersebut, pemerintah Indonesia bersama pemerintah Negeri Sakura sepakat menyiapkan program pelatihan yang ditujukan bagi masyarakat di kawasan transmigrasi.

Program ini diharapkan dapat membuka kesempatan luas bagi para pencari kerja yang ingin kerja di Jepang.

"Bahkan kita dianggap nomor satu di antara bangsa-bangsa yang lain sebagai tenaga kerja yang hadir di Jepang," lanjutnya.

Selain itu, Iftitah menjelaskan bahwa Jepang juga tengah membutuhkan tambahan tenaga di sektor pertanian dan hasil laut. Karena itu, Jepang menawarkan program magang bagi tenaga kerja Indonesia selama tiga hingga lima tahun.

Baca juga: Cara Kerja ke Jepang: Alur, Syarat, dan Gaji Rp 25-55 Juta

Skema ini dinilai menguntungkan karena para peserta magang bisa memperoleh keterampilan sesuai standar teknologi dan budaya kerja Jepang. Tak hanya itu, peluang investasi juga terbuka di kawasan transmigrasi Indonesia.

"Itu kira-kira pembicaraan yang kami lakukan. Sebagai langkah konkret, insya Allah bulan Oktober mereka akan datang ke Indonesia untuk kita melakukan (penandatanganan) nota kesepahaman," ujarnya.

Iftitah pun mendorong masyarakat transmigran untuk memanfaatkan kesempatan tersebut. Setelah menyelesaikan masa magang, para pekerja diharapkan dapat kembali dan membangun daerah asalnya.

"Kami ingin pada para warga transmigran itu nanti belajar ke Jepang, melakukan pemagangan ada beberapa skema ada 2 tahun, 3 tahun, 5 tahun, atau bahkan 10 tahun untuk kemudian mereka nanti diberdayakan, balik lagi ke kawasan transmigrasi," pungkasnya.

Cara kerja di Jepang

Dikutip dari laman resmi Kedutaan Besar Jepang, ada sejumlah alur yang harus ditempuh jika ingin bekerja ke Jepang. Berikut alur cara yang harus dilalui sampai akhirnya bisa bekerja ke Jepang:

  • Warga Negara Asing yang ingin masuk ke Jepang untuk bekerja diminta harus lulus ujian keterampilan dan bahasa Jepang di negara asal.
  • Setelah lulus, warga negara tersebut bisa langsung melamar pekerjaan di Jepang atau bisa melalui bantuan pencarian kerja melalui kantor penempatan kerja swasta.
  • Apabila sudah diterima segera tanda tangan kontrak kerja, kemudian mengikuti program orientasi sebelum kedatangan dari organisasi penerima dan lain-lain, serta mengikuti tes kesehatan.
  • Kemudian mengajukan permohonan sertifikat kelayakan tinggal di Jepang yang diwakili oleh staf organisasi penerima.
  • Setelah itu menjalani pemeriksaan Biro Pelayanan Imigrasi Regional berupa penerbitan sertifikat kelayakan untuk kerja di Jepang.
  • Sertifikat kelayakan untuk tinggal di Jepang yang dikirim oleh organisasi penerima diserahkan kepada Kedutaan Besar atau Konsulat Jenderal Jepang di luar negeri.
  • Berikutnya lakukan pengajuan visa.
  • Visa telah terbit, maka bisa langsung masuk ke Jepang dan penerbitan kartu izin tinggal didapatkan di kemudian hari.
  • Langsung bisa bekerja di Jepang.

Baca juga: Cara Kerja ke Jepang: Alur, Syarat, dan Gaji Rp 25-55 Juta

(Penulis: Sania Mashabi, Ayunda Pininta Kasih ll Editor: Nur Jamal Shaid, Intan Maharani, Mahar Prastiwi)

Artikel ini bersumber dari pemberitaan di KOMPAS.com sebelumnya berjudul:

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS Pada September 2025
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS Pada September 2025
Ekbis
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Industri
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
Ekbis
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Ekbis
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Ekbis
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Ekbis
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Ekbis
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Ekbis
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 12.000, Jadi Rp 2,27 Juta per Gram
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 12.000, Jadi Rp 2,27 Juta per Gram
Ekbis
Kenalin Bobibos, BBM Nabati yang Diklaim Ramah Lingkungan
Kenalin Bobibos, BBM Nabati yang Diklaim Ramah Lingkungan
Energi
PKH November 2025 Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerimanya
PKH November 2025 Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerimanya
Ekbis
Di Bawah Kepemimpinan Hendrik Komandangi, Bank Saqu Jadi Mitra Pertumbuhan Korporasi
Di Bawah Kepemimpinan Hendrik Komandangi, Bank Saqu Jadi Mitra Pertumbuhan Korporasi
Ekbis
Daftar Tarif Listrik Terbaru Mulai Oktober 2025, Harga per KWH untuk Semua Golongan
Daftar Tarif Listrik Terbaru Mulai Oktober 2025, Harga per KWH untuk Semua Golongan
Ekbis
IHSG Bergerak Fluktuatif, Disarankan Fokus ke Saham Defensif dan Emiten Berkinerja Solid
IHSG Bergerak Fluktuatif, Disarankan Fokus ke Saham Defensif dan Emiten Berkinerja Solid
Ekbis
Sido Muncul (SIDO) Tebar Dividen Interim Rp 647 Miliar, Cek Jadwalnya
Sido Muncul (SIDO) Tebar Dividen Interim Rp 647 Miliar, Cek Jadwalnya
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau