KOMPAS.com - Jepang saat ini membuka peluang besar bagi tenaga kerja asal Indonesia. Kebutuhannya bahkan mencapai 40.000 orang untuk berbagai sektor.
Menurut Menteri Transmigrasi M Iftitah Sulaiman Suryanegara, meski kebutuhannya sangat banyak, hingga kini Indonesia baru mampu mengirimkan sekitar 25.000 pekerja.
Mayoritas tenaga kerja asal Indonesia yang bekerja di Jepang berkiprah di bidang pertanian, kelautan, perawatan, hingga konstruksi.
Iftitah bilang, dari sisi penghasilan, gaji kerja di Jepang bisa memperoleh antara Rp 25 juta hingga Rp 55 juta per bulan.
"Dan yang lebih menarik dan membahagiakan kita saat ini adalah bahwa ternyata mereka, masyarakat Jepang sangat nge-value (menilai) tenaga kerja di Indonesia karena keramahtamahannya, hospitality-nya," ujar Iftitah dalam keterangan resminya, dikutip pada Minggu (5/10/2025).
Baca juga: Total Semua Gaji dan Tunjangan TNI, dari Tamtama sampai Jenderal
Bahkan, tenaga kerja dari Indonesia mendapat apresiasi tinggi hingga dianggap nomor satu dibandingkan dengan pekerja dari negara lain.
Untuk mendukung kebutuhan kerja di Jepang tersebut, pemerintah Indonesia bersama pemerintah Negeri Sakura sepakat menyiapkan program pelatihan yang ditujukan bagi masyarakat di kawasan transmigrasi.
Program ini diharapkan dapat membuka kesempatan luas bagi para pencari kerja yang ingin kerja di Jepang.
"Bahkan kita dianggap nomor satu di antara bangsa-bangsa yang lain sebagai tenaga kerja yang hadir di Jepang," lanjutnya.
Selain itu, Iftitah menjelaskan bahwa Jepang juga tengah membutuhkan tambahan tenaga di sektor pertanian dan hasil laut. Karena itu, Jepang menawarkan program magang bagi tenaga kerja Indonesia selama tiga hingga lima tahun.
Baca juga: Cara Kerja ke Jepang: Alur, Syarat, dan Gaji Rp 25-55 Juta
Skema ini dinilai menguntungkan karena para peserta magang bisa memperoleh keterampilan sesuai standar teknologi dan budaya kerja Jepang. Tak hanya itu, peluang investasi juga terbuka di kawasan transmigrasi Indonesia.
"Itu kira-kira pembicaraan yang kami lakukan. Sebagai langkah konkret, insya Allah bulan Oktober mereka akan datang ke Indonesia untuk kita melakukan (penandatanganan) nota kesepahaman," ujarnya.
Iftitah pun mendorong masyarakat transmigran untuk memanfaatkan kesempatan tersebut. Setelah menyelesaikan masa magang, para pekerja diharapkan dapat kembali dan membangun daerah asalnya.
"Kami ingin pada para warga transmigran itu nanti belajar ke Jepang, melakukan pemagangan ada beberapa skema ada 2 tahun, 3 tahun, 5 tahun, atau bahkan 10 tahun untuk kemudian mereka nanti diberdayakan, balik lagi ke kawasan transmigrasi," pungkasnya.
Dikutip dari laman resmi Kedutaan Besar Jepang, ada sejumlah alur yang harus ditempuh jika ingin bekerja ke Jepang. Berikut alur cara yang harus dilalui sampai akhirnya bisa bekerja ke Jepang:
Baca juga: Cara Kerja ke Jepang: Alur, Syarat, dan Gaji Rp 25-55 Juta
(Penulis: Sania Mashabi, Ayunda Pininta Kasih ll Editor: Nur Jamal Shaid, Intan Maharani, Mahar Prastiwi)
Artikel ini bersumber dari pemberitaan di KOMPAS.com sebelumnya berjudul: