JAKARTA, KOMPAS.com - Purbaya Yudhi Sadewa telah menjabat sebagai Menteri Keuangan selama sebulan, terhitung sejak dia dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 8 September 2025.
Berbeda dengan Menteri Keuangan sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati, yang mengutamakan stabilitas dalam kebijakannya, Purbaya justru lebih mengutamakan kebijakan yang berpihak pada pertumbuhan ekonomi.
Kebijakan-kebijakan yang diterapkan Purbaya selama sebulan terakhir menarik perhatian publik lantaran dia cukup berani mengambil gebrakan-gebrakan dalam kebijakannya sehingga masyarakat memberikan julukan menteri koboi kepada Purbaya.
Lantas apa saja kebijakan berani yang diterapkan Purbaya selama setahun jabatannya? Berikut ringkasannya:
Baca juga: Purbaya Sebut Dividen Jumbo BUMN Cukup Bayar Utang Whoosh Tanpa APBN
Gebrakan Purbaya yang paling kontroversial ialah memindahkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) negara yang selama ini ditempatkan di Bank Indonesia (BI) ke sistem perbankan dalam negeri.
Dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun ini ditempatkan di lima bank milik pemerintah (Himbara) dalam bentuk deposito on call mulai 12 September lalu.
Kebijakan ini diatur dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025.
Pemerintah mengucurkan dana tersebut dengan proporsi masing-masing sebanyak Rp 55 triliun untuk Bank Mandiri, BRI, dan BNI. Kemudian sebanyak Rp 25 triliun untuk BTN dan Rp 10 triliun untuk BSI.
Penempatan dana pemerintah di sistem perbankan ini bertujuan agar disalurkan perbankan dalam bentuk kredit produktif ke sektor usaha maupun masyarakat.
Dengan begitu, dana pemerintah dapat mendongkrak konsumsi rumah tangga dan pengusaha dapat melakukan ekspansi usaha sehingga kebijakan ini akan menggerakkan roda perekonomian nasional.
Baca juga: Purbaya Tolak Bayar Utang KCIC Pakai APBN, Bos Danantara: Kita Evaluasi Mendalam
Agar kebijakan berjalan lancar dan tidak melenceng dari tujuannya, Purbaya mewanti-wanti perbankan untuk tidak menggunakan dana ini untuk membeli instumen investasi seperti obligasi maupun valuta asing.
"Jangan sampai uangnya dibeli, dipakai untuk membeli dollar AS sehingga saya memberikan uang untuk menghancurkan rupiah," kata Purbaya di Gedung Keuangan Negara Surabaya, Kamis (2/10/2025).
Adapun realisasi penyaluran dana pemerintah Rp 200 triliun oleh bank-bank Himbara pada 12-30 September 2025 telah mencapai Rp 112,4 triliun atau 56 persen.
Rinciannya, Bank Mandiri mencatat penyaluran tertinggi, mencapai 74 persen dari Rp 55 triliun. Bank BRI menyalurkan 62 persen dari Rp 55 triliun, dan Bank BNI sebesar 50 persen dari jumlah yang sama.
Baca juga: Sebulan Purbaya Menjabat, Putuskan Cukai Rokok Tak Naik pada 2026
Bank BTN menyalurkan 19 persen dari Rp 25 triliun, sedangkan Bank Syariah Indonesia (BSI) telah menyalurkan 55 persen dari Rp 10 triliun.
Ke depan, Purbaya akan terus mendorong dan memastikan perbankan menyalurkan seluruh dana tersebut. Terutama bagi BTN yang penyerapannya masih sangat rendah.
Ke depan, Purbaya akan menyasar bank pembagunan daerha (BPD) untuk ditempatkan juga dana pemerintah ini. Sejauh ini baru ada dua BPD yang diincar pemerintah yaitu Bank Jakarta dan Bank Jatim.
Meski begitu, Purbaya belum dapat memastikan besaran dana deposito yang akan ditempatkan di dua BPD tersebut.
"Saya taruh di Himbara yang Rp 200 triliun. Gimana kalau saya tambah beberapa puluh triliun ke Bank Jakarta? Saya tanya tadi ke Pak Gubernur apakah Bank Jakarta bisa nyerap? Jangan sampai saya kasih duit panik ngurusnya, waduh enggak bisa nyalurkan. Kata Pak Gubernur bisa," ucap Purbaya.
Baca juga: Bertemu Danantara Bahas Utang Kereta Cepat, Menkeu Purbaya: Mereka Ngotot...