Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Purbaya Wanti-wanti Himbara Tak Beri Kredit ke Konglomerat Pakai Dana Rp 200 T

Kompas.com - 29/10/2025, 09:20 WIB
Isna Rifka Sri Rahayu,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mewanti-wanti lima bank milik negara (Himbara) untuk tidak menyalurkan dana Rp 200 triliun yang ditempatkan pemerintah sebagai kredit ke konglomerat.

Sebab, dana pemerintah itu ditujukan untuk disalurkan sebagai kredit produktif agar sektor bisnis mendapatkan modal untuk menjalankan usaha dan masyarakat dapat melakukan konsumsi.

"Sebetulnya kita minta ke perbankan yang simpan dana itu, jangan anda kasih ke konglomerat," ujar Purbaya di Menara Bank Mega, Jakarta, Selasa (28/10/2025).

Selain itu, Purbaya juga melarang perbankan menggunakan dana tersebut untuk membeli valuta asing seperti dollar Amerika Serikat (AS).

Baca juga: Sebulan Menkeu Purbaya Menjabat, Gelontorkan Rp 200 T untuk Bank-bank BUMN

Pasalnya, pembelian dollar AS akan membuat permintaan mata uang asing itu meningkat dan menggerus pasokan rupiah di pasar. Alhasil, nilai tukar dollar AS meningkat dan melemahkan nilai tukar rupiah.

"Enggak boleh beli dollar karena kalau enggak rupiahnya akan melemah," tegas Purbaya.

Penyaluran dana untuk gerakkan perekonomian

Selain dua larangan itu, Purbaya membebaskan perbankan untuk menyalurkan dana Rp 200 triliun tersebut ke masyarakat untuk menggerakkan perekonomian.

Menurutnya, jika sistem perbankan bagus, dana itu akan menyebar ke sistem perbankan lalu disalurkan sebagai kredit ke berbagai sektor industri.

"Jadi sebetulnya yang saya jalankan adalah memindahkan uang ke sana harusnya saya gak peduli apa-apa. Saya memakai ekspertis dari sistem perbankan untuk menyalurkan dana itu ke perekonomian tanpa intervensi saya sebetulnya," jelasnya.

Baca juga: Realisasi Penyaluran Dana Pemerintah Rp 200 T, Bank Mandiri Tertinggi

Purbaya menjelaskan, dia tidak banyak melakukan intervensi ke perbankan dalam penyaluran dana karena sudah memahami alur sistem perbankan.

Setelah mendapatkan dana pemerintah yang ditempatkan sebagai deposito, perbankan pasti akan menyalurkannya ke kredit ketimbang hanya mendiamkan dana itu di tabungan.

Sebab, perbankan membutuhkan penghasilan untuk membayar bunga deposito ke pemerintah atas penempatan dana triliunan ke sistem mereka.

"Kalau mereka taruh di brankas terus rugi, dia bayar (bunga) sama saya hampir 4 persen. Dia terpaksa menyalurkan uang itu mungkin pertama di interbank, di tempat lain, di kredit. Akhirnya pasti kredit. Kredit pasti cari yang bagus-bagus, ada proyek-proyek bagus," ucapnya.

Baca juga: Demi Menjaga Rupiah, Purbaya Larang Bank Himbara Beli Dollar dari Dana Rp 200 T

Setelah itu, perbankan akan berebut mendanai debitur dengan potensi yang bagus. Agar debitur yang bagus itu tertarik mengambil kredit di banknya, bank secara otomatis akan bersaing dengan menurunkan bunga kreditnya agar lebih kompetitif.

"Jadi saya ciptakan mereka, suruh mereka untuk berkompetisi di perekonomian supaya bunga banyak pinjaman turun. Sekarang sudah turun cukup, bunga deposito juga turun sehingga orang yang punya uang banyak enggak sayang lagi naruh uangnya di bank, 'Gue belanjain sekarang toh bunganya lebih kecil'," tuturnya.

Baca juga: Soal Serapan Dana Rp 200 T di 5 Bank Himbara, Purbaya: BTN Paling Kecil

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS Pada September 2025
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS Pada September 2025
Ekbis
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Industri
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
Ekbis
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Ekbis
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Ekbis
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Ekbis
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Ekbis
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Ekbis
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 12.000, Jadi Rp 2,27 Juta per Gram
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 12.000, Jadi Rp 2,27 Juta per Gram
Ekbis
Kenalin Bobibos, BBM Nabati yang Diklaim Ramah Lingkungan
Kenalin Bobibos, BBM Nabati yang Diklaim Ramah Lingkungan
Energi
PKH November 2025 Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerimanya
PKH November 2025 Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerimanya
Ekbis
Di Bawah Kepemimpinan Hendrik Komandangi, Bank Saqu Jadi Mitra Pertumbuhan Korporasi
Di Bawah Kepemimpinan Hendrik Komandangi, Bank Saqu Jadi Mitra Pertumbuhan Korporasi
Ekbis
Daftar Tarif Listrik Terbaru Mulai Oktober 2025, Harga per KWH untuk Semua Golongan
Daftar Tarif Listrik Terbaru Mulai Oktober 2025, Harga per KWH untuk Semua Golongan
Ekbis
IHSG Bergerak Fluktuatif, Disarankan Fokus ke Saham Defensif dan Emiten Berkinerja Solid
IHSG Bergerak Fluktuatif, Disarankan Fokus ke Saham Defensif dan Emiten Berkinerja Solid
Ekbis
Sido Muncul (SIDO) Tebar Dividen Interim Rp 647 Miliar, Cek Jadwalnya
Sido Muncul (SIDO) Tebar Dividen Interim Rp 647 Miliar, Cek Jadwalnya
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau