Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kreditur-Debitur PT Sritex Bertemu di Pengadilan Semarang, Akan Verifikasi Jumlah Utang, Tembus Rp 32,6 Triliun?

Kompas.com - 21/01/2025, 13:42 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah, mengadakan pertemuan dengan kreditur PT Sritex pada Selasa (21/1/2025).

Rapat debitur-kreditur ini bertujuan untuk membahas verifikasi final jumlah utang perusahaan tekstil raksasa tersebut.

Rapat yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dihadiri oleh sejumlah kreditur, tim debitur, kurator, serta perwakilan karyawan dari PT Sritex dan anak-anak usaha seperti PT Pantja Djaya, PT Primayudha, dan PT Bitratex.

Baca juga: Kompak Kenakan Baju Warna Hitam, Ratusan Buruh Sritex Geruduk Pengadilan Semarang, Apa yang Diminta?

Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan, hadir dalam rapat tersebut.

Usai keluar dari ruang sidang saat jeda istirahat, Iwan menyempatkan diri menyapa dan menyalami para pekerja yang menyampaikan aspirasi mereka.

“Sesuai agenda, hari ini adalah verifikasi terakhir data kreditur. Kreditur kami jumlahnya banyak, lebih dari seribu, jadi harapannya semua bisa terakomodir dengan baik,” ujar Iwan di hadapan awak media.

Baca juga: Jalan yang Terbaik, Sritex Harus Diselamatkan...


Baca juga: Pailitnya Sritex dan Alasan Buruh di Bitratex Minta Di-PHK...

Soal utang Sritex yang mencapai Rp 32,6 triliun

Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Selasa (21/1/2025). KOMPAS.COM/Muchamad Dafi Yusuf Direktur Utama PT Sritex, Iwan Kurniawan saat ditemui di Pengadilan Negeri Semarang, Jawa Tengah, Selasa (21/1/2025). 

Iwan juga menyoroti angka utang PT Sritex yang disebut mencapai Rp 32,6 triliun.

Menurutnya, angka tersebut belum final karena masih membutuhkan proses verifikasi.

“Angka-angka tersebut hanyalah angka-angka yang masuk dari kreditur, belum terverifikasi, dan hari ini kita verifikasi jumlahnya tersebut,” jelasnya.

Iwan mengonfirmasi bahwa utang Sritex juga mencakup tagihan dari 11 perusahaan milik keluarga Lukminto, yang merupakan anak usaha Sritex.

“Semua transaksi dengan anak perusahaan adalah transaksi wajar dan telah didukung dokumen yang valid. Nilainya akan diverifikasi hari ini,” tambahnya.

Baca juga: Tim Kurator Tolak Going Concern di PT Sritex: Kami Dipaksa Melanggar UU

Meski belum ada keputusan terkait going concern, skema keberlanjutan usaha, Iwan berharap hakim pengawas dapat memutuskan tanpa melalui voting.

“Pemerintah juga meminta kami tetap operasional normal tanpa ada PHK, dan ini yang kami pegang teguh,” tegasnya.

Iwan menekankan pentingnya komunikasi antara manajemen Sritex dan tim kurator untuk mencari solusi terbaik.

“Kami sekarang akan terus komunikasikan dengan kurator bagaimana kita bisa mewujudkan ini bersama,” pungkasnya.

Baca juga: Serikat Pekerja Sebut Kesejahteraan Buruh PT Bitratex Memburuk sejak Ikut Sritex, Ada Banyak PHK Sepihak Sebelum Pailit

Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini



Terkini Lainnya
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Dana Hibah Ormas Diduga Dikuasai Oknum DPRD Jateng, Terungkap Praktik Makelar dan Potongan
Regional
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Pariwisata Labuan Bajo Terganggu akibat Kelangkaan BBM, Pertamina Akan Bangun Terminal BBM
Regional
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Ketika Hijab Motif Aceh Menjangkau Pasar Dunia…
Regional
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Wali Kota Semarang Resmikan Jalan YB Mangunwijaya, Wujud Penghormatan dan Ruang Harapan
Regional
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Tunjangan DPRD NTT Capai Rp 41,4 Miliar Per Tahun, Ini Tanggapan Gubernur
Regional
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Revisi Undang Undang Pariwisata, Keponakan Prabowo Beri Bocoran
Regional
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja Tembakau, Pemkot Malang Gelar Pelatihan Olahan Pangan Bagi Pekerja Rokok
Regional
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Pesta Berujung Maut, 2 Pria di Pulau Seram Maluku Tewas Setelah Cekcok
Regional
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Berkat Chromebook Bantuan Nadiem, Pelajar di Pelosok Banten Bisa Belajar Pakai Laptop
Regional
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Unsoed Dampingi Mahasiswi Korban Kekerasan Seksual Guru Besar
Regional
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Krisis Air Bersih di Batu Merah, Wali Kota Batam Geram
Regional
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
DPR Hentikan Tunjangan Perumahan Rp 50 Juta, Dosen UGM: DPRD Harus Ikut Berbenah
Regional
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
WN Belgia Terpeleset Saat Menuju Danau Segar Anak Gunung Rinjani
Regional
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Presiden Reshuffle Menkeu, Pakar UGM Berharap Tidak Ada Cetak Uang Baru
Regional
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Kejati Kalbar Tahan 2 Tersangka Korupsi Dana Hibah Pembangunan Gereja di Sintang
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau