SEMARANG, KOMPAS.com - Ratusan buruh dari PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Tbk menggelar unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Semarang, Jawa Tengah, Selasa (21/1/2025).
Mereka terlihat kompak mengenakan baju berwarna hitam bertuliskan "SELAMATKAN SRITEX".
Koordinator Advokasi Serikat Pekerja Sritex Group, Slamet Kaswanto, mengatakan bahwa sekitar 300 buruh hadir dalam aksi tersebut.
"Ini yang datang ke pengadilan adalah perwakilan dari empat perusahaan," ujar Slamet saat ditemui di lokasi unjuk rasa.
Baca juga: Jalan yang Terbaik, Sritex Harus Diselamatkan...
Empat perusahaan yang diwakili dalam aksi tersebut adalah PT Sritex Sukoharjo, PT Primayudha, PT Sinar Pantja Djaja, dan PT Bitratex Industries.
"Jadi kami mewakili para karyawan ribuan itu," terangnya.
Kedatangan ratusan buruh ini bertujuan untuk mendesak Pengadilan Negeri Semarang agar mempertimbangkan keputusan mengenai status going concern perusahaan.
"Kami datang kemari menyampaikan bahwa mayoritas 90 persen lebih buruh Sritex itu ingin going concern itu tetap berjalan," ungkap Slamet.
Baca juga: Saat Negara Diminta Hadir soal Polemik Pagar Laut di Tangerang...
Menurut dia, buruh berpotensi dirugikan setelah pengadilan memutuskan PT Sritex pailit.
Hal itu disebabkan hak pesangon tak bisa serta merta langsung diberikan kepada buruh.
"Maka kalau going concern itu diputuskan, ini adalah jalan baik. Buruh bisa bekerja," tambah dia.
Baca juga: Pailitnya Sritex dan Alasan Buruh di Bitratex Minta Di-PHK...
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini