KOMPAS.com - Rencana pembentukan family office di Indonesia kembali menjadi perbincangan hangat setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan penolakannya untuk membiayai proyek tersebut menggunakan dana negara.
Pernyataan ini memunculkan kembali perdebatan seputar konsep dan urgensi proyek yang diinisiasi oleh Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan.
Family office merupakan perusahaan swasta yang dibentuk untuk mengelola kekayaan, investasi, serta kebutuhan finansial keluarga super kaya.
Tujuan utamanya adalah menjaga, mengembangkan, dan mendistribusikan kekayaan lintas generasi. Konsep ini sebenarnya sudah lama populer di negara-negara seperti Singapura dan Hong Kong. Namun, syaratnya, dana tersebut harus diinvestasikan pada berbagai proyek nasional.
"Mereka tidak dikenakan pajak tapi harus investasi, dan dari investasi nanti akan kita pajaki," ujar Luhut melalui akun Instagram resminya pada Juli 2024.
Baca juga: Menkeu Purbaya Tak Mau Biayai Proyek Family Office Pakai APBN
Sebagai ilustrasi, seorang investor bisa menempatkan dana sebesar 10 juta hingga 30 juta dolar AS di Indonesia.
Dana itu kemudian akan diputar ke berbagai proyek strategis seperti hilirisasi industri, pengembangan rumput laut (seaweed), dan sektor lainnya.
Luhut menegaskan bahwa skema ini akan membantu meningkatkan investasi, menciptakan lapangan kerja, serta memperkuat perekonomian nasional.
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Panjaitan saat ditemui usai HUT ke-80 TNI di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (5/10/2025). Luhut adalah pencetus wacana Family Office di Indonesia.Ide pembentukan family office pertama kali dicetuskan Luhut saat masih menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi pada era pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Saat itu, ia mengusulkan agar Bali dijadikan sebagai pusat (hub) family office di kawasan Asia, seperti halnya Hong Kong dan Singapura.
Baca juga: Luhut Targetkan Family Office Beroperasi Tahun Ini
Dalam berbagai kesempatan, Luhut mengungkapkan bahwa sudah ada beberapa konglomerat asing yang tertarik mendaftar program tersebut.
Menurutnya, potensi dana kelolaan yang bisa masuk ke Indonesia mencapai ratusan miliar dolar AS. Hal ini juga disampaikan oleh Sandiaga Uno yang kala itu menjabat sebagai Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
"Kalau Indonesia bisa menarik 5 persen saja dari total 11,7 triliun dolar AS dana kelolaan family office di dunia, maka itu setara dengan 500 miliar dolar AS dalam beberapa tahun ke depan," ujar Sandiaga usai rapat bersama Presiden Jokowi pada Juli 2024.
Ia menilai, peluang ini bisa menjadi tambahan penting bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia di masa mendatang.
Baca juga: Ini Alasan Para Miliarder Dunia Membangun Family Office di Hong Kong
Meski gagasan family office telah digulirkan sejak 2024, hingga kini proyek tersebut belum terealisasi.