JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengingatkan calon peserta magang fresh graduate hanya boleh mengikuti program tersebut sebanyak satu kali.
"Peserta magang hanya boleh mengikuti program magang sebanyak satu kali, " ujar Kepala Biro Humas Kemenaker Sunardi Manampiar Sinaga dalam keterangannya dikutip Minggu (12/10/2025).
Selain itu menurut Sunardi, program magang fresh graduate yang dibuka pemerintah menyasar lulusan Diploma (D1-D4) dan Sarjana (S1) yang lulus maksimum satu tahun terakhir saat mendaftar program pemagangan melalui platform MagangHub.Kemnaker.go.id.
Baca juga: Pendaftaran Magang Fresh Graduate Diperpanjang hingga 15 Oktober 2025
Ilustrasi magang. Sebanyak 548 perusahaan telah terdaftar sebagai penyelenggara Program Magang Nasional 2025 di platform MagangHub Kemnaker. Mulai dari BNI, BRI, KAI, hingga Toyota, program ini membuka peluang bagi lulusan baru untuk magang di berbagai sektor industri.Penghitungan maksimum satu tahun terakhir yakni sejak ijazah pemagang diterbitkan mulai 1 Oktober 2024 hingga 30 September 2025.
Adapun hingga Minggu, antusiasme pendaftaran program magang bagi fresh graduate masih tinggi.
Hingga pukul 05.30 WIB, Minggu, tercatat jumlah pendaftar magang sudah mencapai 233.885 orang.
Selain itu ada 1.113 perusahaan yang mendaftarkan diri sebagai penyedia lowongan magang fresh graduate.
Baca juga: Purbaya Ogah Kasih Anggaran Banyak untuk Magang Fresh Graduate Jika Serapan Belum Maksimal
Sebagai informasi, kuota yang dibuka pemerintah untuk program magang lulusan baru perguruan tinggi hanya 20.000 tempat.
Sunardi melanjutkan, Kemenaker memutuskan memperpanjang masa pendaftaran bagi peserta magang fresh graduate sampai Rabu (15/10/2025). Sebelumya, pendaftaran peserta dibuka sampai 12 Oktober 2025.
Perpanjangan hingga 15 Oktober 2025 ini diberikan sebagai respons atas tingginya antusias pendaftar program magang fresh graduate.