Pada tahun 2024, OJK mencatat total nilai transaksi kripto mencapai Rp 344,09 triliun sepanjang tahun penuh, tumbuh lebih dari 354 persen dibandingkan 2023.
Baca juga: OJK Buka Peluang Aset Kripto Jadi Agunan Pinjaman di Indonesia
Secara bulanan, transaksi Juli 2024 tercatat sebesar Rp 42,34 triliun, naik dari Rp 40,85 triliun pada Juni 2024. Angka tersebut lebih rendah dibanding capaian Juli 2025 yang mencapai Rp 52,46 triliun.
Di saat situasi tidak menentu, Kompas.com tetap berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update terkini dan notifikasi penting di Aplikasi Kompas.com. Download di sini