JAKARTA, KOMPAS.com – PT Bank Mandiri (Persero) Tbk atau BMRI menyiapkan aksi pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal mencapai Rp1,17 triliun atau setara 10 persen dari total modal disetor.
Direktur Treasury & International Banking Bank Mandiri, Ari Rizaldi, menjelaskan bahwa program buyback tersebut akan dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 12 bulan sejak diperolehnya persetujuan RUPST, atau hingga 25 Maret 2026.
Ia menegaskan, pelaksanaan buyback akan mempertimbangkan kondisi makroekonomi dan dinamika pasar untuk menentukan waktu serta mekanisme yang paling optimal.
“Seluruh proses akan dijalankan dengan prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan yang baik. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan nilai bagi pemegang saham serta mempertegas keyakinan terhadap prospek jangka panjang Bank Mandiri,” jelasnya dalam Paparan Kinerja Kuartal III 2025 di Jakarta pada Senin (27/10/2025).
Baca juga: Bank Mandiri (BMRI) Bukukan Laba Bersih Rp 37,7 Triliun pada Kuartal III-2025
Direksi Bank Mandiri dalam Paparan Kinerja Kuartal III 2025 di Jakarta pada Senin (27/10/2025).Ari menambahkan, saham hasil buyback nantinya juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan program kepemilikan saham bagi pegawai (Employee Stock Ownership Program/ESOP) sebagai bentuk apresiasi sekaligus dorongan bagi keterlibatan dan komitmen jangka panjang karyawan terhadap kinerja perusahaan.
Lebih lanjut, Bank Mandiri menegaskan bahwa pelaksanaan buyback saham tidak akan mengubah kebijakan pembagian dividen.
Baca juga: Bank Mandiri (BMRI) Kucurkan KUR Rp 31,79 Triliun ke 273.045 UMKM
Menurut Ari, pembagian dividen tetap akan disesuaikan dengan strategi keuangan perseroan dan mempertimbangkan sejumlah indikator utama seperti kecukupan modal, kondisi likuiditas, rencana pertumbuhan bisnis, serta aspirasi dari para pemegang saham.
Meski belum direalisasikan hingga akhir kuartal III-2025, Bank Mandiri memastikan bahwa aksi buyback akan dilakukan secara hati-hati, terukur, dan selaras dengan strategi jangka panjang perseroan untuk menjaga kepercayaan pasar serta nilai bagi pemegang saham.
"Buyback ini kami pandang sebagai langkah strategis menjaga konsistensi kebijakan dividen sekaligus memperkuat nilai pemegang saham dalam jangka panjang,” pungkasnya.
Baca juga: BCA Bakal Buyback Saham BBCA Maksimal Rp 5 Triliun
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang