KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memutuskan untuk tidak memakzulkan Bupati Pati, Sudewo, dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (31/10/2025).
Rapat berlangsung sejak pukul 13.52 hingga 18.00 WIB dan dihadiri oleh seluruh fraksi DPRD Pati.
Dari hasil pemungutan suara, enam fraksi di DPRD Pati, yaitu PKS, Golkar, PPP, PKB, Demokrat, dan Gerindra, sepakat agar Sudewo memperbaiki kinerjanya, bukan dimakzulkan.
Hanya Fraksi PDIP yang tetap kukuh mengusulkan pemakzulan terhadap Bupati Pati.
Berikut 7 fakta di balik gagalnya pemakzulan Bupati Pati Sudewo
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyampaikan bahwa hasil akhir rapat paripurna berupa rekomendasi perbaikan kinerja Bupati Pati.
“Maka, hasil dari rapat paripurna ini adalah berupa rekomendasi perbaikan kinerja Bupati Pati ke depan,” kata Ali Badrudin, Jumat (31/10/2025).
Ali menjelaskan, keputusan tersebut berarti DPRD tidak akan mengirim surat rekomendasi ke Mahkamah Agung (MA), melainkan akan mengirimkan surat rekomendasi perbaikan kinerja kepada Bupati Pati, dengan tembusan ke Gubernur Jawa Tengah dan Menteri Dalam Negeri.
Baca juga: Dari Demo Kenaikan Pajak di Pati, Begini Proses Pemakzulan Bupati Sudewo yang Berujung Gagal
“Kalau ke MA malah salah, karena yang menghendaki pemakzulan kalah. Yang menang adalah yang menghendaki agar Bupati Pati diberi rekomendasi memperbaiki kinerjanya,” ujarnya.
Ali juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang mungkin tidak puas dengan hasil keputusan ini.
“Itulah hasil akhir dari DPRD Kabupaten Pati setelah bekerja sekitar dua bulan dalam pembahasan mengenai kebijakan Bupati,” kata dia.
Fraksi PDIP menjadi satu-satunya pihak yang mengusulkan pemakzulan terhadap Sudewo. Ali Badrudin, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Pati, mengakui keputusan ini tak sesuai harapan sebagian masyarakat.
“Kami atas nama Fraksi PDIP meminta maaf sebesar-besarnya pada seluruh masyarakat Pati yang telah menunggu jalannya Hak Angket, dilalui Pansus, dan hak menyatakan pendapat,” ujarnya.
Ali menegaskan, meski kecewa, pihaknya tetap menghormati keputusan akhir DPRD yang sah.
“Apapun hasilnya harus diterima secara legowo. Ini hasil kerja sejak 13 Agustus dan harus diterima lapang dada,” imbuhnya.
Baca juga: Drama Bupati Pati Sudewo Gagal Dimakzulkan, Hanya 1 Partai yang Bertahan hingga Akhir