Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta di Balik Gagalnya Pemakzulan Bupati Pati Sudewo, Dua Aktivis Kini Ditahan Polisi

Kompas.com - 02/11/2025, 12:30 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memutuskan untuk tidak memakzulkan Bupati Pati, Sudewo, dalam rapat paripurna yang digelar pada Jumat (31/10/2025).

Rapat berlangsung sejak pukul 13.52 hingga 18.00 WIB dan dihadiri oleh seluruh fraksi DPRD Pati.

Dari hasil pemungutan suara, enam fraksi di DPRD Pati, yaitu PKS, Golkar, PPP, PKB, Demokrat, dan Gerindra, sepakat agar Sudewo memperbaiki kinerjanya, bukan dimakzulkan.

Hanya Fraksi PDIP yang tetap kukuh mengusulkan pemakzulan terhadap Bupati Pati.

Berikut 7 fakta di balik gagalnya pemakzulan Bupati Pati Sudewo

1. DPRD Pati Hasilkan Rekomendasi Perbaikan Kinerja

Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, menyampaikan bahwa hasil akhir rapat paripurna berupa rekomendasi perbaikan kinerja Bupati Pati.

“Maka, hasil dari rapat paripurna ini adalah berupa rekomendasi perbaikan kinerja Bupati Pati ke depan,” kata Ali Badrudin, Jumat (31/10/2025).

Ali menjelaskan, keputusan tersebut berarti DPRD tidak akan mengirim surat rekomendasi ke Mahkamah Agung (MA), melainkan akan mengirimkan surat rekomendasi perbaikan kinerja kepada Bupati Pati, dengan tembusan ke Gubernur Jawa Tengah dan Menteri Dalam Negeri.

Baca juga: Dari Demo Kenaikan Pajak di Pati, Begini Proses Pemakzulan Bupati Sudewo yang Berujung Gagal

“Kalau ke MA malah salah, karena yang menghendaki pemakzulan kalah. Yang menang adalah yang menghendaki agar Bupati Pati diberi rekomendasi memperbaiki kinerjanya,” ujarnya.

Ali juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat yang mungkin tidak puas dengan hasil keputusan ini.

“Itulah hasil akhir dari DPRD Kabupaten Pati setelah bekerja sekitar dua bulan dalam pembahasan mengenai kebijakan Bupati,” kata dia.

2. PDIP Minta Maaf Gagal Makzulkan Sudewo

Fraksi PDIP menjadi satu-satunya pihak yang mengusulkan pemakzulan terhadap Sudewo. Ali Badrudin, yang juga menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Pati, mengakui keputusan ini tak sesuai harapan sebagian masyarakat.

“Kami atas nama Fraksi PDIP meminta maaf sebesar-besarnya pada seluruh masyarakat Pati yang telah menunggu jalannya Hak Angket, dilalui Pansus, dan hak menyatakan pendapat,” ujarnya.

Ali menegaskan, meski kecewa, pihaknya tetap menghormati keputusan akhir DPRD yang sah.

“Apapun hasilnya harus diterima secara legowo. Ini hasil kerja sejak 13 Agustus dan harus diterima lapang dada,” imbuhnya.

Baca juga: Drama Bupati Pati Sudewo Gagal Dimakzulkan, Hanya 1 Partai yang Bertahan hingga Akhir

Halaman:


Terkini Lainnya
Waduk Mrica Banjarnegara Catat Curah Hujan Tertinggi, BMKG Klaim Upaya Modifikasi Cuaca Berhasil
Waduk Mrica Banjarnegara Catat Curah Hujan Tertinggi, BMKG Klaim Upaya Modifikasi Cuaca Berhasil
Jawa Tengah
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
Jawa Barat
Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November 2025, Target Efisiensi Operasional hingga 20 Persen
Uji Coba WFH ASN Jabar Dimulai November 2025, Target Efisiensi Operasional hingga 20 Persen
Jawa Barat
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan
BMKG: Waspadai Potensi Cuaca Ekstrem di Puncak Musim Hujan
Banten
Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Seret dan Injak Korban Terekam CCTV
Mahasiswa Dikeroyok hingga Tewas di Masjid Agung Sibolga, 5 Pelaku Seret dan Injak Korban Terekam CCTV
Sumatera Utara
Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo: Peran Letnan Ahmad Faisal Diperiksa
Sidang Kasus Penganiayaan Prada Lucky Namo: Peran Letnan Ahmad Faisal Diperiksa
Jawa Timur
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025 Lebih Lama, Bisa Berlangsung hingga Februari 2026
BMKG Prediksi Puncak Musim Hujan 2025 Lebih Lama, Bisa Berlangsung hingga Februari 2026
Sumatera Selatan
Daftar 15 Golongan Orang yang Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Daftar 15 Golongan Orang yang Bisa Naik MRT, LRT, dan Transjakarta Gratis
Jawa Barat
Setelah Tambang Ditutup, Dedi Mulyadi Beri Dana Kompensasi ke 9.300 Warga Bogor yang Terdampak
Setelah Tambang Ditutup, Dedi Mulyadi Beri Dana Kompensasi ke 9.300 Warga Bogor yang Terdampak
Jawa Barat
Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan 3 November 2025: Berawan di Beberapa Wilayah
Prakiraan Cuaca Sulawesi Selatan 3 November 2025: Berawan di Beberapa Wilayah
Sulawesi Selatan
Harga Emas Antam Turun Rp 12.000 di Awal November, Simak Pecahan dan Buyback Terbarunya
Harga Emas Antam Turun Rp 12.000 di Awal November, Simak Pecahan dan Buyback Terbarunya
Kalimantan Barat
Tanda Duka Pakubuwono XIII Wafat, Keraton Yogya Tiadakan Pentas dan Tak Bunyikan Gamelan
Tanda Duka Pakubuwono XIII Wafat, Keraton Yogya Tiadakan Pentas dan Tak Bunyikan Gamelan
Jawa Tengah
Kala Jokowi dan Gibran Melayat Raja Keraton Solo PB XIII
Kala Jokowi dan Gibran Melayat Raja Keraton Solo PB XIII
Jawa Tengah
BMKG Bersama BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Redam Hujan Ekstrem di Jawa
BMKG Bersama BNPB Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Redam Hujan Ekstrem di Jawa
Banten
Setelah Jokowi, Budi Arie Yakin Projo Mampu Antar Prabowo Jadi Presiden Dua Periode
Setelah Jokowi, Budi Arie Yakin Projo Mampu Antar Prabowo Jadi Presiden Dua Periode
Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau