KOMPAS.com – Polisi menetapkan dua pentolan Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) sebagai tersangka usai aksi pemblokiran Jalur Pantura Pati–Rembang, Jawa Tengah, pada Jumat (31/10/2025) malam.
Aksi tersebut terjadi setelah DPRD Kabupaten Pati memutuskan untuk tidak memakzulkan Bupati Pati Sudewo dalam rapat paripurna.
Dua tokoh AMPB yang kini berstatus tersangka adalah Supriyono alias Botok dan Teguh Istiyanto, yang selama ini dikenal sebagai koordinator utama gerakan tersebut.
Baca juga: Teguh dan Botok AMPB Jadi Tersangka, Ini kata Polda Jateng dan Kuasa Hukum
Sebelumnya, rapat paripurna DPRD Pati pada Jumat (31/10/2025) menghasilkan keputusan bahwa Bupati Sudewo tidak dimakzulkan.
Dari tujuh fraksi yang hadir, hanya Fraksi PDIP yang mendukung pemakzulan, sementara enam fraksi lainnya yakni Gerindra, PPP, PKB, Demokrat, PKS, dan Golkar, memilih agar Sudewo diberi kesempatan memperbaiki kinerjanya.
Rapat yang dihadiri 49 dari 50 anggota DPRD itu berlangsung sejak pukul 13.52 hingga 18.00 WIB.
Hasilnya, suara mayoritas (36 anggota dewan) menolak pemakzulan dan hanya memberikan rekomendasi perbaikan kinerja kepada Bupati Sudewo.
“Dari tujuh fraksi yang ada, hanya PDIP yang menghendaki pemakzulan. Enam fraksi lainnya meminta Bupati diberi rekomendasi perbaikan kinerja. Bupati juga sudah menyatakan secara virtual akan memperbaiki kinerjanya,” kata Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin.
Baca juga: Tersangka Pengeroyokan Koordinator AMPB di DPRD Pati Diringkus di Madura
Ali menegaskan, keputusan DPRD ini bersifat final dan tidak berlanjut ke Mahkamah Agung (MA).
“Kalau dibawa ke MA justru salah, karena yang menghendaki pemakzulan kalah dalam voting. Proses ini selesai di DPRD,” ujar dia.
Ia juga meminta masyarakat Pati untuk menerima hasil tersebut dengan lapang dada.
“Itulah hasil akhir dari DPRD Pati setelah bekerja lebih dari dua bulan. Kami memahami ada pihak yang tidak puas, tapi keputusan ini diambil melalui mekanisme demokrasi,” katanya.
Sementara itu, ribuan massa dari Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) menggelar aksi di Alun-alun Pati untuk mengawal jalannya rapat paripurna.
Massa membentangkan spanduk dan membakar ban serta poster bergambar wajah Bupati Sudewo sebagai bentuk protes terhadap pemerintah daerah.
Setelah mengetahui hasil sidang paripurna, Koordinator AMPB Teguh Istiyanto berorasi di atas mobil komando dan menuding adanya “permufakatan jahat” di tubuh DPRD.