KOMPAS.com – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kini memasuki tahap akhir, yaitu penetapan Nomor Induk (NIP) PPPK Paruh Waktu.
NIP PPPK Paruh Waktu adalah identitas resmi yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi dan lolos seluruh tahapan pemberkasan.
Nomor ini terdiri dari 18 digit, berisi informasi penting mulai dari tanggal lahir, tahun pengangkatan, jenis kelamin, hingga nomor urut pegawai.
Baca juga: Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan SMA, D3, S1 dan Tunjangannya
Sebagai identitas sah, NIP PPPK paruh waktu wajib dimiliki oleh setiap peserta yang telah menyelesaikan proses seleksi.
Untuk memantau progresnya, BKN menyediakan layanan digital bernama Mola BKN atau Monitoring Layanan ASN. Lewat sistem ini, peserta bisa melakukan cek NIP PPPK Paruh Waktu secara online dengan mudah.
Dilansir dari Tribunnews (29/9/2025), berikut langkah-langkah cara cek NIP PPPK paruh waktu di Mola BKN:
Dengan cara ini, peserta bisa memantau progres pengusulan secara mandiri tanpa harus menunggu pengumuman manual dari instansi.
Mengacu pada Surat BKN Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025, penetapan NIP PPPK paruh waktu berlangsung pada 28 Agustus – 30 September 2025.
Baca juga: Gaji CPNS Tahun 2025 Sesuai Golongan, Ini Daftar Lengkapnya
Saat melakukan Mola BKN cek NIP PPPK paruh waktu, peserta akan menemukan beberapa status berbeda. Berikut penjelasannya:
- Input Berkas
- Berkas Disimpan (Terverifikasi)
- Approval Surat Usulan
Baca juga: Apa Itu PPPK Paruh Waktu? Ini Pengertian, Status Kepegawaian, dan Gaji
Ilustrasi PPPK. Cara cek NIP PPPK paruh waktu. Mola BKN cek NIP PPPK paruh waktu.- Perbaikan Dokumen
- Validasi Usulan – Perbaikan Dokumen
- Menunggu/Paraf Persetujuan Teknis
Baca juga: Perbedaan PNS dan PPPK: Status, Hak, dan Proses Seleksinya