KOMPAS.com – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kini memasuki tahap penting yaitu penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK paruh waktu.
NIP PPPK paruh waktu merupakan identitas resmi yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) bagi peserta yang sudah lulus seleksi dan lolos seluruh tahapan pemberkasan.
Nomor tersebut terdiri dari 18 digit, yang berisi informasi penting seperti tanggal lahir, tahun pengangkatan, jenis kelamin, hingga nomor urut pegawai.
Untuk memudahkan peserta, BKN menyediakan layanan digital bernama Mola BKN (Monitoring Layanan ASN). Melalui sistem ini, peserta bisa melakukan cek NIP PPPK paruh waktu secara online di https://monitoring-siasn.bkn.go.id.
Baca juga: Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan SMA, D3, S1 dan Tunjangannya
Berikut langkah-langkah Mola BKN cek NIP PPPK paruh waktu:
Dengan langkah tersebut, peserta bisa memantau progres penetapan NIP secara mandiri tanpa harus menunggu pengumuman dari instansi.
Mengacu pada Surat BKN Nomor 13834/B-KS.04.01/SD/D/2025, penetapan NIP PPPK Paruh Waktu dilakukan pada 28 Agustus – 30 September 2025.
Baca juga: Masa Kerja dan Gaji PPPK Paruh Waktu, Ini Aturannya
Ilustrasi PPPK. PPPK paruh waktu. Mola BKN cek NIP PPPK paruh waktu. Cara cek NIP PPPK paruh waktu.Saat melakukan cek NIP PPPK paruh waktu di Mola BKN, peserta akan menemukan sejumlah status. Berikut penjelasannya:
- Input Berkas
- Berkas Disimpan (Terverifikasi)
- Approval Surat Usulan
Baca juga: Cara Membuat SKCK PPPK Paruh Waktu 2025: Syarat, Biaya, dan Jadwal BKN
- Perbaikan Dokumen
- Validasi Usulan – Perbaikan Dokumen
- Menunggu/Paraf Persetujuan Teknis
Baca juga: Berapa Gaji PPPK 2025? Ini Rincian per Golongan dan MKG
- Sudah Ditandatangani – Persetujuan Teknis
Pembuatan SK PPPK
Melalui Mola BKN cek NIP PPPK paruh waktu, peserta bisa memantau status penetapan identitas mereka secara transparan dan mandiri.
Dengan memahami setiap status yang muncul di monitoring-siasn.bkn.go.id, peserta tidak perlu panik bila ada kendala. Cukup ikuti alurnya hingga SK resmi diterbitkan.
Baca juga: Apa Itu PPPK Paruh Waktu? Ini Pengertian, Status Kepegawaian, dan Gaji
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang