KOMPAS.com – Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu kini memasuki tahap penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP).
Nomor ini menjadi identitas resmi yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk peserta yang sudah dinyatakan lulus seleksi dan lolos pemberkasan.
Baca juga: Masa Kerja dan Gaji PPPK Paruh Waktu, Ini Aturannya
NIP PPPK paruh waktu terdiri dari 18 digit. Deretan angka tersebut berisi informasi penting, mulai dari tanggal lahir, tahun pengangkatan, jenis kelamin, hingga nomor urut pegawai.
Untuk memudahkan peserta, BKN menghadirkan layanan digital bernama Mola BKN (Monitoring Layanan ASN). Melalui sistem ini, peserta bisa melakukan cek NIP PPPK paruh waktu secara online tanpa harus menunggu pengumuman instansi.
Baca juga: Gaji PPPK Paruh Waktu 2025 Lulusan SMA, D3, S1 dan Tunjangannya
Peserta dapat memantau status NIP PPPK paruh waktu dengan langkah berikut:
Dengan cara ini, peserta bisa memantau perkembangan penetapan NIP secara mandiri.
Baca juga: Daftar Pinjol Resmi OJK Oktober 2025: 96 Aplikasi Legal dan Aman
Ilustrasi PPPK. Cara cek NIP PPPK paruh waktu. Mola BKN cek NIP PPPK paruh waktu.Saat cek NIP PPPK paruh waktu, sistem akan menampilkan sejumlah status. Berikut arti masing-masing status:
- Input Berkas
- Berkas Disimpan (Terverifikasi)
Baca juga: Daftar Kereta Ekonomi New Generation Oktober 2025, Cek Rute dan Harga Tiketnya
- Approval Surat Usulan
- Perbaikan Dokumen
- Validasi Usulan – Perbaikan Dokumen
Baca juga: Resmi, Ini Daftar Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026
- Menunggu/Paraf Persetujuan Teknis
- Sudah Ditandatangani – Persetujuan Teknis
- Pembuatan SK PPPK
Melalui Mola BKN cek NIP PPPK paruh waktu, peserta bisa memantau status penetapan identitas kepegawaian mereka secara transparan dan real time.
Baca juga: Apa Bedanya CPNS dan PPPK? Ini Penjelasannya
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang