JAKARTA, KOMPAS.com - Rencana pembentukan family office di Indonesia kembali mencuat setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menolak membiayai proyek tersebut menggunakan uang negara.
Namun, ternyata masih banyak yang belum memahami apa itu family office, termasuk Menkeu Purbaya.
Padahal, proyek yang digagas Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan itu telah digaungkan sejak 2024.
"Saya belum terlalu ngerti konsepnya, walaupun Pak Ketua DEN sering bicara, tapi saya belum pernah lihat apa sih konsepnya," ujar Purbaya saat ditemui di kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Senin (13/10/2025).
Baca juga: Menkeu Purbaya Tak Mau Biayai Proyek Family Office Pakai APBN
Bagi yang belum tahu, family office adalah perusahaan swasta yang dibentuk untuk mengelola kekayaan, investasi, dan kebutuhan finansial keluarga superkaya, dengan tujuan menjaga dan mendistribusikan kekayaan antargenerasi.
Luhut sebelumnya juga pernah menjelaskan cara kerja family office, yaitu dana dari orang kaya raya di dunia diperbolehkan disimpan di Indonesia. Namun, pemilik dana harus melakukan investasi di beberapa proyek di Indonesia.
"Mereka (orang superkaya dunia) tidak dikenakan pajak tapi harus investasi, dan (dari) investasi nanti akan kita pajaki," kata Luhut melalui akun resmi Instagram-nya @luhut.pandjaitan, Senin (1/7/2024).
Baca juga: Pemerintah Tengah Memfinalisasi Pembentukan Family Office di Indonesia
Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Panjaitan saat ditemui usai HUT ke-80 TNI di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (5/10/2025). Luhut adalah pencetus wacana Family Office di Indonesia.Selama diinvestasikan di Indonesia, berarti dana tersebut akan membantu memutar roda perekonomian nasional dan membuka lapangan kerja baru.
"Kan banyak proyek di sini, ada hilirisasi, seaweed, dan macam-macam. Jadi Indonesia itu punya peluang yang besar dan harus diambil peluang ini dan tentu harus menguntungkan Indonesia," ucap Luhut.
Baca juga: Luhut Targetkan Family Office Beroperasi Tahun Ini
Mantan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menuturkan, keikutsertaan family office bersifat sukarela.
Kendati begitu, pemerintah menargetkan family office di Indonesia mampu menarik 500 miliar dollar AS dana kelolaan.
Jumlah tersebut merupakan 5 persen dari total 11,7 triliun dollar AS dana kelolaan family office di seluruh dunia.
"Kalau Indonesia bisa menarik 5 persen saja, ini sudah bicara angka 500 miliar dollar AS dalam beberapa tahun ke depan. Ini kan peluang nanti akan dikaji lintas sektor dan ini merupakan peluang tambahan," tutur Sandiaga usai rapat membahas family office bersama Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (1/7/2024).
Baca juga: Ini Alasan Para Miliarder Dunia Membangun Family Office di Hong Kong