JAKARTA, KOMPAS.com - Bisnis thrifting atau impor pakaian bekas ilegal kembali menjadi sorotan setelah Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan akan menindak tegas para pelaku.
Sebab bisnis yang marak beberapa tahun terakhir ini dapat mematikan industri pakaian dalam negeri dan merugikan negara.
"Kalau itunya (impor pakaian bekas ilegal) mati, berarti nggak ada suplai. Suplainya ada barang-barang domestik harusnya nanti, biar industri domestik juga hidup lagi," ujar Purbaya saat ditemui di Menara Bank Mega, Jakarta, Senin (27/10/2025).
Baca juga: Larangan Purbaya Impor Pakaian Bekas dan Upaya Menjaga Napas Pelaku Fashion Lokal
Purbaya mengaku, saat ini pihaknya telah mengantongi nama-nama importir yang mengimpor pakaian bekas balpres ilegal.
Diharapkan saat ini pelaku importir pakaian bekas ilegal segera menghentikan kegiatannya, sebelum pemerintah menindak tegas dengaan aturan baru.
"Kan kita monitor terus di lapangan. Jadi nanti nama-namanya, saya udah punya sih siapa yang biasa tukang impor segala macam. Saya harapkan mereka mulai hentikan itu karena ke depan kita akan tindak," tegasnya.
Baca juga: Pedagang Cimol Gedebage Resah Aturan Baru Menteri Purbaya soal Larangan Impor Pakaian Bekas
Dia mengungkapkan, penindakan impor pakaian bekas ilegal masih lemah dari sisi pemberian sanksi bagi pelaku sehingga tidak memberikan efek jera.
Oleh karenanya, Purbaya akan menyiapkan aturan baru untuk memperketat pengawasan dan penindakan bagi para importir pakaian bekas ilegal.
"Eksekusi sesuai dengan pelanggarannya. Nanti kita perketat aja peraturan yang tadi. Ada katanya kelemahan hukum di sana," kata Purbaya.
Purbaya mengungkapkan, selama ini sanksi ke pelaku hanya berupa pemusnahan barang impor ilegal dan pelaku dipenjara.
Baca juga: Purbaya Larang Impor Pakaian Bekas, Pedagang di Makassar: Apa Lagi yang Mau Kami Jual?
Ke depan, Purbaya akan menambah sanksi dengan mem-blacklist pelaku agar dilarang melakukan impor seumur hidup serta pengenaan denda ke pelaku.
Dengan sanksi yang lebih berat ini diiharapkan membuat pelaku kapok dan berhenti mengimpor pakaian bekas ilegal.
"Jadi nanti barangnya dimusnahkan, orangnya didenda, dipenjara juga, dan akan di-blacklist. Yang terlibat itu saya akan dilarang impor seumur hidup," ucapnya.
Baca juga: Berantas Impor Pakaian Bekas Ilegal, Purbaya Bakal Terbitkan Aturan Baru