Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Enggan Pakai Skema Burden Sharing dengan BI, Purbaya: Istana Enggak Pernah Minta Itu...

Kompas.com - 29/10/2025, 08:00 WIB
Aprillia Ika

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan lagi menggunakan skema burden sharing antara pemerintah dan Bank Indonesia (BI) seperti yang dilakukan saat pandemi Covid-19.

Menurut Purbaya, kebijakan tersebut bersifat darurat dan tidak bisa dijadikan praktik normal dalam tata kelola fiskal maupun moneter. Ia menilai burden sharing berpotensi mengaburkan batas antara kebijakan fiskal dan moneter yang seharusnya dijalankan secara independen.

"Kita dari istana gak pernah minta burden sharing sebetulnya, karena itu jelas langsung menghilangkan seolah batas antara fiskal dan moneter," ujar Purbaya dalam acara Sarasehan 100 Ekonom, Selasa (28/10/2025).

Baca juga: Larangan Purbaya Impor Pakaian Bekas dan Upaya Menjaga Napas Pelaku Fashion Lokal

Ia menambahkan, penerapan kebijakan semacam itu hanya wajar dilakukan dalam kondisi krisis ekstrem, seperti pandemi, ketika koordinasi antara otoritas fiskal dan moneter memang dibutuhkan untuk menjaga stabilitas ekonomi.

"Saya sih semaksimal mungkin tidak akan memakai burden sharing itu. Biarkan moneter di pihak moneter jalan sendiri sesuai pakamnya. Saya akan jalan dengan pakem-pakem fiskal," kata Purbaya.

Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa penerapan burden sharing secara berkelanjutan dapat menimbulkan risiko terhadap kredibilitas kebijakan moneter. Skema tersebut, menurut dia, dapat menimbulkan persepsi bahwa BI sedang “memonetisasi” kebijakan fiskal.

"Kalau kita jalankan burden sharing terus seolah menggabungkan lagi pemerintah dengan bank sentral. Artinya bank sentral monetize kebijakan fiskal, itu yang gak boleh sebetulnya," terang Purbaya.

Ia memastikan, ke depan pemerintah akan menghindari skema tersebut sebisa mungkin. "Tapi ke depan akan kita hindari sebisa mungkin," ujarnya.

Baca juga: Ekonom Wanti-wanti Dampak Burden Sharing BI ke Inflasi

Artikel ini sudah tayang di Kontan dengan judul: Purbaya Ogah Lanjutkan Burden Sharing dengan BI, Ini Alasannya!

 

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang



Terkini Lainnya
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS Pada September 2025
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS Pada September 2025
Ekbis
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Industri
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
Ekbis
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Ekbis
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Ekbis
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Ekbis
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Ekbis
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Ekbis
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 12.000, Jadi Rp 2,27 Juta per Gram
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 12.000, Jadi Rp 2,27 Juta per Gram
Ekbis
Kenalin Bobibos, BBM Nabati yang Diklaim Ramah Lingkungan
Kenalin Bobibos, BBM Nabati yang Diklaim Ramah Lingkungan
Energi
PKH November 2025 Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerimanya
PKH November 2025 Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerimanya
Ekbis
Di Bawah Kepemimpinan Hendrik Komandangi, Bank Saqu Jadi Mitra Pertumbuhan Korporasi
Di Bawah Kepemimpinan Hendrik Komandangi, Bank Saqu Jadi Mitra Pertumbuhan Korporasi
Ekbis
Daftar Tarif Listrik Terbaru Mulai Oktober 2025, Harga per KWH untuk Semua Golongan
Daftar Tarif Listrik Terbaru Mulai Oktober 2025, Harga per KWH untuk Semua Golongan
Ekbis
IHSG Bergerak Fluktuatif, Disarankan Fokus ke Saham Defensif dan Emiten Berkinerja Solid
IHSG Bergerak Fluktuatif, Disarankan Fokus ke Saham Defensif dan Emiten Berkinerja Solid
Ekbis
Sido Muncul (SIDO) Tebar Dividen Interim Rp 647 Miliar, Cek Jadwalnya
Sido Muncul (SIDO) Tebar Dividen Interim Rp 647 Miliar, Cek Jadwalnya
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau