Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru SMPN 1 Trenggalek Dianiaya Wali Murid Gara-gara Sita HP Siswa, Polisi Lakukan Penyelidikan

Kompas.com - 02/11/2025, 21:15 WIB
Rachmawati

Editor

“Jika saat pembelajaran ada siswa bermain HP tanpa izin guru, maka termasuk pelanggaran dan HP bisa disita sekolah selama satu semester,” kata Eko.

Pada saat kejadian, Eko sedang membagi siswanya menjadi delapan kelompok untuk tugas kelas.

Ia mengizinkan setiap kelompok menggunakan dua HP guna mendukung pembelajaran. Namun, salah satu siswi berinisial N kedapatan menggunakan ponsel di luar kegiatan belajar.

“Saya pikir anak ini sedang rajin, tapi ternyata HP-nya tidak digunakan untuk tugas,” ujarnya.

Baca juga: Kerugian Capai Rp 1,1 Miliar saat Toko Grosir Aneka Jajanan di Trenggalek Terbakar

Eko kemudian memperingatkan siswi tersebut dan meminta HP-nya untuk disita. Namun siswi itu menolak hingga akhirnya Eko tiga kali meminta dan akhirnya berhasil mengamankan HP tersebut.

“Saya memberi contoh kepada siswa lewat perumpamaan. Ada bak sampah kosong saya isi air dan saya masukkan batu. Saya bilang, kalau HP sudah dimasukkan seperti ini, HP mati, tidak bisa digunakan,” tutur Eko.

Beberapa siswa mengetahui bahwa yang dimasukkan ke air adalah batu, bukan HP siswi tersebut. Namun siswi N salah paham dan mengira HP-nya telah dirusak.

“Saat pulang, siswi itu menangis dan melapor ke kesiswaan bahwa HP-nya rusak karena dibawa Pak Eko,” kata Eko.

Padahal, Eko mengaku sudah menyerahkan HP tersebut ke bagian kesiswaan dalam kondisi utuh. Bagian kesiswaan pun sudah mencoba menjelaskan kepada siswi tersebut.

Wali Murid Tak Terima, Datangi Rumah Guru

Menurut Eko, setelah kejadian di sekolah, ayah siswi tersebut menelponnya dengan nada marah.

“Ayahnya menelpon, mengajak berkelahi. Saya sudah jelaskan kronologinya, tapi tetap tidak mau menerima. Ia menuduh HP anaknya dirusak,” ucapnya.

Setelah menjelaskan secara baik-baik, Eko menunaikan Salat Jumat. Namun tak lama setelah pulang, wali murid tersebut mendatanginya dan melakukan pemukulan di depan rumah.

 “Setelah itu saya salat Jumat, lalu pulang, dan di depan rumah saya langsung dipukul,” ujarnya.

Akibat peristiwa itu, Eko mengalami luka di wajah akibat dua kali pukulan dan langsung membuat laporan polisi.

Baca juga: Wanita di Trenggalek Akui Buat Laporan Palsu Korban Begal, Kapolsek: Memang Banyak Kejanggalan

Kasus penganiayaan guru oleh wali murid di Trenggalek ini kini tengah didalami oleh Satreskrim Polres Trenggalek. Pihak kepolisian juga akan memanggil pihak sekolah serta saksi tambahan untuk memperkuat hasil penyelidikan.

“Kami akan gelar perkara setelah semua keterangan lengkap, termasuk saksi dari pihak sekolah dan keluarga korban,” kata AKP Eko Widiantoro.

Polisi memastikan akan menindaklanjuti laporan ini secara profesional sesuai hukum yang berlaku.

Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kronologi Wali Murid Pukul Guru SMPN 1 Trenggalek, Tak Terima Gegara Ponsel Anak Disita

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang

Halaman:


Terkini Lainnya
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Menkeu Purbaya Sebut Pinjaman Pemerintah Pusat untuk Daerah Diberikan dengan Bunga 0,5 Persen
Sulawesi Selatan
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Pemakaman Pakubuwono XIII Tidak Dilakukan pada Selasa Kliwon, Pegiat Budaya Ungkap Alasannya
Jawa Tengah
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Apakah NIK KTP Anda Dipakai untuk Pinjol Ilegal? Begini Cara Mengeceknya!
Jawa Timur
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
ASN Bolos Kerja Bisa Dipecat, Hak Tunjangan dan Pensiun Dicabut
Lampung
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
AHY Menunggu Arahan Presiden untuk Penyelesaian Utang Kereta Cepat Whoosh
Jawa Timur
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan 2025: Syarat Peserta dan Cara Cek Tunggakan
Kalimantan Barat
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Bukan Sekadar Indah, Ini Fakta Unik Pantai Kelingking Nusa Penida yang Mirip T-Rex
Jawa Timur
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Cara Cek NIK Terdaftar Pinjol atau Judol, Cuma Lewat Hp
Kalimantan Barat
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Syarat Pemutihan BPJS Kesehatan 2025, Ini Peserta yang Bisa Mengajukan
Banten
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Profil Gusti Purbaya: Kandidat Utama Pengganti Takhta Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Apakah Onadio Leonardo Akan Direhabilitasi Setelah Asesmen BNNP?
Jawa Timur
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Pemkot Ungkap Penyebab Banjir Kaligawe Lama Surut, Kini Prioritaskan Penanganan Warga Terdampak
Jawa Tengah
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
7 Fakta Polemik Lift Kaca Pantai Kelingking Nusa Penida yang Tuai Protes Warga
Jawa Timur
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Inflasi di Jateng Naik 0,40 Persen pada Oktober 2025, Dipicu Lonjakan Harga Emas, Telur, dan Cabai
Jawa Tengah
Gusti Purbaya, Kandidat Kuat Pengganti Mendiang Pakubuwono XIII
Gusti Purbaya, Kandidat Kuat Pengganti Mendiang Pakubuwono XIII
Jawa Tengah
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Komentar
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau