“Jika saat pembelajaran ada siswa bermain HP tanpa izin guru, maka termasuk pelanggaran dan HP bisa disita sekolah selama satu semester,” kata Eko.
Pada saat kejadian, Eko sedang membagi siswanya menjadi delapan kelompok untuk tugas kelas.
Ia mengizinkan setiap kelompok menggunakan dua HP guna mendukung pembelajaran. Namun, salah satu siswi berinisial N kedapatan menggunakan ponsel di luar kegiatan belajar.
“Saya pikir anak ini sedang rajin, tapi ternyata HP-nya tidak digunakan untuk tugas,” ujarnya.
Baca juga: Kerugian Capai Rp 1,1 Miliar saat Toko Grosir Aneka Jajanan di Trenggalek Terbakar
Eko kemudian memperingatkan siswi tersebut dan meminta HP-nya untuk disita. Namun siswi itu menolak hingga akhirnya Eko tiga kali meminta dan akhirnya berhasil mengamankan HP tersebut.
“Saya memberi contoh kepada siswa lewat perumpamaan. Ada bak sampah kosong saya isi air dan saya masukkan batu. Saya bilang, kalau HP sudah dimasukkan seperti ini, HP mati, tidak bisa digunakan,” tutur Eko.
Beberapa siswa mengetahui bahwa yang dimasukkan ke air adalah batu, bukan HP siswi tersebut. Namun siswi N salah paham dan mengira HP-nya telah dirusak.
“Saat pulang, siswi itu menangis dan melapor ke kesiswaan bahwa HP-nya rusak karena dibawa Pak Eko,” kata Eko.
Padahal, Eko mengaku sudah menyerahkan HP tersebut ke bagian kesiswaan dalam kondisi utuh. Bagian kesiswaan pun sudah mencoba menjelaskan kepada siswi tersebut.
Menurut Eko, setelah kejadian di sekolah, ayah siswi tersebut menelponnya dengan nada marah.
“Ayahnya menelpon, mengajak berkelahi. Saya sudah jelaskan kronologinya, tapi tetap tidak mau menerima. Ia menuduh HP anaknya dirusak,” ucapnya.
Setelah menjelaskan secara baik-baik, Eko menunaikan Salat Jumat. Namun tak lama setelah pulang, wali murid tersebut mendatanginya dan melakukan pemukulan di depan rumah.
“Setelah itu saya salat Jumat, lalu pulang, dan di depan rumah saya langsung dipukul,” ujarnya.
Akibat peristiwa itu, Eko mengalami luka di wajah akibat dua kali pukulan dan langsung membuat laporan polisi.
Baca juga: Wanita di Trenggalek Akui Buat Laporan Palsu Korban Begal, Kapolsek: Memang Banyak Kejanggalan
Kasus penganiayaan guru oleh wali murid di Trenggalek ini kini tengah didalami oleh Satreskrim Polres Trenggalek. Pihak kepolisian juga akan memanggil pihak sekolah serta saksi tambahan untuk memperkuat hasil penyelidikan.
“Kami akan gelar perkara setelah semua keterangan lengkap, termasuk saksi dari pihak sekolah dan keluarga korban,” kata AKP Eko Widiantoro.
Polisi memastikan akan menindaklanjuti laporan ini secara profesional sesuai hukum yang berlaku.
Sebagian Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Kronologi Wali Murid Pukul Guru SMPN 1 Trenggalek, Tak Terima Gegara Ponsel Anak Disita
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarang