Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman ketika ditemui pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) Tahun 2025 di Jakarta, Selasa (11/2/2025).Hal ini terlihat dari alokasi pembiayaan untuk sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang mencapai Rp 28 triliun atau setara 34 persen dari total portofolio.
Dari sisi demografi pengguna, pinjol sangat diminati oleh generasi muda.
"Berdasarkan kelompok usia, outstanding pembiayaan terbesar berada di kelompok umur 19 sampai 34 tahun, dengan proporsi mencapai 49 persen," kata Agusman.
Baca juga: OJK Beberkan Penyebab Maraknya Investasi dan Pinjol Ilegal
Melihat tingginya angka pengguna dari kalangan milenial dan generasi Z, Agusman memberikan pesan yang lugas dan tegas. Ia menekankan pentingnya prinsip Logis dan Legal sebelum menggunakan layanan pinjol.
"Pesan saya untuk anak muda, selalu ingat dua hal yakni Logis dan Legal. Logis artinya lihat dulu bunganya, bagaimana praktik tata kelolanya, apakah masuk akal. Legal artinya pastikan platform tersebut terdaftar dan berizin OJK," ujarnya.
Saat ini, terdapat 96 penyelenggara pinjol berizin OJK dengan total aset per Juni 2025 mencapai Rp 9,9 triliun.
Daftar lengkap penyelenggara pinjol legal ini dapat diakses secara transparan oleh masyarakat melalui situs resmi OJK.
Baca juga: Bahaya Ikut Gerakan Gagal Bayar Pinjol, OJK: Sulit Dapat Kerja hingga Beli Rumah
Terkait pemberantasan pinjol ilegal, Agusman mengonfirmasi bahwa OJK bekerja sama dengan seluruh pihak terkait, termasuk Komdigi, untuk melakukan penindakan tegas, salah satunya dengan melakukan takedown terhadap platform-platform ilegal.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Ikuti terus update topik ini dan notifikasi penting di Aplikasi KOMPAS.com. Download sekarangArtikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya