Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Buka 80.000 Kuota Magang Nasional Batch 2, Ini Jadwalnya

Kompas.com - 02/11/2025, 19:21 WIB
Suparjo Ramalan ,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali membuka program Pemagangan Nasional Lulusan Perguruan Tinggi alias magang fresh graduate batch 2 mulai awal November 2025 dengan target 80.000 peserta.

Jumlah kota magang fresh graduate ini naik signifikan dari pelaksanaan batch 1 pada 20 Oktober lalu dengan kuota 20.000 peserta.

Proses pelaksanaan magang nasional batch 2 dimulai dengan pendaftaran perusahaan dan usulan program pemagangan pada 24 Oktober sampai 5 November 2025. Kemudian, dilanjutkan pendaftaran peserta magang nasional pada 6 sampai 12 November 2025.

Baca juga: Menaker Ajak Dunia Usaha Berperan dalam Magang Nasional Batch 2

Program Magang Kemnaker 2025. Cara daftar Magang Kemnaker 2025. Syarat Magang Kemnaker 2025.tangkapan layar kemnaker.go.id Program Magang Kemnaker 2025. Cara daftar Magang Kemnaker 2025. Syarat Magang Kemnaker 2025.

Seleksi dan pengumuman peserta dilakukan pada 12 hingga 20 November 2025. Sementara itu, pelaksanaan pemagangan akan berlangsung 24 November 2025 hingga 23 Mei 2026.

Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Haryo Limanseto, mengatakan transisi dari dunia pendidikan ke dunia kerja dinilai sebagai fase penting yang perlu difasilitasi agar tidak terjadi kesenjangan antara keterampilan lulusan dengan kebutuhan industri.

Melalui program tersebut, para lulusan perguruan tinggi mendapat kesempatan memperoleh pengalaman kerja langsung di dunia profesional dan meningkatkan daya saing mereka di pasar tenaga kerja.

“Pemerintah berharap peserta magang tidak hanya mendapatkan keterampilan dan pengalaman kerja, tetapi juga belajar disiplin serta beradaptasi dengan budaya kerja di dunia industri,” ujar Haryo lewat keterangan pers, dikutip pada Minggu (2/11/2025). 

Baca juga: Ekonom Minta Pemerintah Pastikan Nasib Fresh Graduate Setelah Magang: Jangan Sampai Nganggur Lagi

Selama mengikuti program, peserta akan menerima uang saku setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tanpa potongan, serta mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Program ini dilaksanakan di perusahaan, instansi pemerintah, maupun lembaga negara independen yang memenuhi syarat untuk menjadi penyelenggara pemagangan.

Halaman Berikutnya
Halaman:


Terkini Lainnya
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS Pada September 2025
Neraca Dagang Indonesia Surplus 4,34 Miliar Dollar AS Pada September 2025
Ekbis
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Perkuat Peran di IKN, PT PP Teken Kontrak Pembangunan Jalan Kawasan Yudikatif Senilai Rp 1,97 Triliun
Industri
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
OJK Ungkap Tantangan Pengembangan Industri Keuangan Syariah, Mulai Permodalan hingga Diversifikasi Produk
Ekbis
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Pabrik Asia Lesu, Dampak Tarif dan Lemahnya Permintaan AS Mulai Terasa
Ekbis
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Purbaya dan DPD Bahas Arah Kebijakan Fiskal dan Penguatan Daerah
Ekbis
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Rupiah Melemah di Awal Pekan, Dihantui Kenaikan Inflasi dan Surplus Dagang Menyusut
Ekbis
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Harga Referensi Biji Kakao Turun 14,5 Persen, Imbas Suplai Melimpah
Ekbis
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Harga Emas Antam Melorot di Perdagangan Hari Ini, Turun Jadi Rp 2,27 Juta Per Gram
Ekbis
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 12.000, Jadi Rp 2,27 Juta per Gram
Harga Emas Antam Hari Ini Turun Rp 12.000, Jadi Rp 2,27 Juta per Gram
Ekbis
Kenalin Bobibos, BBM Nabati yang Diklaim Ramah Lingkungan
Kenalin Bobibos, BBM Nabati yang Diklaim Ramah Lingkungan
Energi
PKH November 2025 Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerimanya
PKH November 2025 Sudah Cair, Begini Cara Cek Penerimanya
Ekbis
Di Bawah Kepemimpinan Hendrik Komandangi, Bank Saqu Jadi Mitra Pertumbuhan Korporasi
Di Bawah Kepemimpinan Hendrik Komandangi, Bank Saqu Jadi Mitra Pertumbuhan Korporasi
Ekbis
Daftar Tarif Listrik Terbaru Mulai Oktober 2025, Harga per KWH untuk Semua Golongan
Daftar Tarif Listrik Terbaru Mulai Oktober 2025, Harga per KWH untuk Semua Golongan
Ekbis
IHSG Bergerak Fluktuatif, Disarankan Fokus ke Saham Defensif dan Emiten Berkinerja Solid
IHSG Bergerak Fluktuatif, Disarankan Fokus ke Saham Defensif dan Emiten Berkinerja Solid
Ekbis
Sido Muncul (SIDO) Tebar Dividen Interim Rp 647 Miliar, Cek Jadwalnya
Sido Muncul (SIDO) Tebar Dividen Interim Rp 647 Miliar, Cek Jadwalnya
Ekbis
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau